Dikeroyok Warga, Preman Kampung di Jombang Tewas Dikepruk Batu

, Jurnal  – Dikenal sebagai kampung yang kerap bikin onar dan meresahkan masyarakat, Sudamono (38) Jombang tewas dikeroyok dua warga.

Sudarmono menemui ajal setelah dikepruk batu oleh dua pria Y dan ACL di Made, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang, Jumat 15 November 2024 pukul 23.30 WIB.

“Korban , dan kedua pelaku telah kami tahan,” kata Kepala satuan reserse kriminal AKP Margono Suhendra, Kamis (5/12/2024).

Sebelum tewas, Sudarmono terlibat adu mulut atau dengan Y dan ACL. Diduga kedua pelaku yang sudah terbawa emosi, akhirnya bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan batu.

“Korban yang sedang mengendarai motor terlibat perdebatan dengan kedua tersangka, yang berujung pada penganiayaan menggunakan batu,” katanya.

Hantaman keras membuat sang preman kampung itu meregang nyawa. Sudarmono tewas dengan luka parah di kepala akibat benturan benda tumpul cukup keras yang berakibat pada pendarahan hebat.

Sejauh ini, kata Margono, motif penganiayaan itu berhubungan dengan dendam pribadi antara korban dan kedua tersangka.

“Korban memang dikenal sering berulah dan membuat resah warga, sehingga kedua tersangka mungkin merasa terganggu dan memilih untuk membalas dendam pada kesempatan itu,” katanya.

Mantan Sokobanah, Sampang ini menyebut meskipun banyak orang yang melihat kejadian tersebut, namun hanya Y dan ACL yang terlibat langsung dalam penganiayaan.

“Kami terus melakukan penyelidikan lebih lanjut, namun hingga saat ini hanya dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka,” tandasnya.

Kedua tersangka, lanjut Margono, saat ini mendekam di sel dan menjalani proses hukum. Keduanya dijerat pasal 170 tentang pengeroyokan menyebabkan korban meninggal dunia.

“Kami mengimbau kepada warga untuk tidak terprovokasi dan tetap menjaga ketertiban. Proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Dapatkan update  menarik hanya di .com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com dgoogle news instagram serta twitter .com.