Jombang, Jurnal Jatim – Maling buah di Jombang Jawa Timur dilepaskan polisi setelah babak belur dihajar warga yang menangkapnya. Pelaku dibebaskan setelah, korban dan pelaku sepakat kasus tersebut diselesaikan secara damai.
“Ya, pelaku sudah dibebaskan, sudah damai. Pelaku sudah surat pernyataan sama pihak korban,” kata Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas, dikonfirmasi, Senin (19/8/2024).
Pelaku bernama Mujianto (48), warga Desa Madiopuro, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang. Sedangkan korbannya Suyadi (49), pedagang buah di pasar Mojoagung Jombang.
Pelaku ditangkap warga saat mencuri buah di pasar Mojoagung, Jombang pafa Sabtu (17/8/2024) dini hari. Pedagang menghajar maling buah tersebut hingga kepalanya bocor. Peristiwa itu sempat terekam video ponsel dan beredar di media sosial.
Informasi yang didapat, warga kesal dengan ulah pelaku karena kerap mencuri buah. Di antaranya buah pear, jeruk, dan pisang. Dalam kondisi babak belur akibat dimassa, pelaku kemudian diserahkan ke Mapolsek Mojoagung.
“Dia mengakui, dan memang sudah sering mencuri buah, karena dia ini tidak bekerja, hidupnya lontang-lantung juga,” kata Yogas.
Setelah dilakukan pemeriksaan di kantor polisi, Yogas bilang pedagang yang jadi korban pencurian bernama Suyadi (49) dan Mujiono dipertemukan dan dilakukan mediasi.
“Karena nilai kerugiannya di bawah Rp2 juta, kita mediasi, antara korban dan pelaku dipertemukan, dan pedagang ini bersedia damai asal kerugiannya dikembalikan,” ujar mantan Kabagren Polres Jombang ini.
Menurut Yogas, setelah ganti rugi dibayar, korban tidak lagi menuntut pelaku dan memaafkannya. Kedua belah pihak membuat surat pernyataan bersama. Setelah itu pelaku dilepaskan dan diambil perangkat desa setempatnya untuk dijemput.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.