Laki-laki Ini Sudah Ditangkap Polisi di Nganjuk, Lainnya Siap-siap Saja

Nganjuk, Jurnal Jatim menangkap seorang laki-laki berinisial AR. Anggota Polres Nganjuk menangkapnya di sebuah kamar yang berlokasi di Kelurahan Ploso.

Laki-laki berusia 36 tahun itu tidak saat ditangkap polisi. Dia pasrah ketika digeledah hingga dibawa ke Polres Nganjuk.

Nganjuk mengatakan AR merupakan warga Dusun Jabung, Desa Sidorejo Sawahan Kabupaten Nganjuk.

AR ditangkap anggota satresnsrkoba Polres Nganjuk akhir Juli lalu, tepatnya pada Selasa (30/7/2024).

“Tersangka saat ini ditahan untuk penyidikan lebih lanjut,” kata dia dalam keterangannya, Jumat (2/8/2024).

Penangkapan AR berawal saat petugas Satresnarkoba Polres Nganjuk mendapat informasi dari masyarakat yang resah adanya peredaran jenis sabu-sabu di lingkungan sekitarnya.

Polisi kemudian bergerak melakukan penyelidikan. Hingga diketahui pengedar narkotika tersebut adalah AR.

“Selanjutnya, AR ditangkap di kos-nya. Ditemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,66 gram,” katanya.

Saat dilakukan interogasi, lelaki itu mengaku mendapaat sabu-sabu dari temannya inisial YD (25) diduga warga Desa Sidorejo, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Nganjuk.

“Saat ini masih berupaya mendalami kasus ini dan membongkar jaringannya yang lebih luas,” ujar dia.

Siswantoro berharap penangkapan tersebut dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan memutus rantai peredaran narkotika di wilayah Nganjuk.

“Pengungkapan kasus ini bukti komitmen Polres Nganjuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Nganjuk,” ujarnya.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah membantu pengungkapan kasus itu dengan memberikan informasi kepada polisi.

Menurutnya, sekecil apapun peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Nganjuk akan ditindak tegas. Adapun pengedar sabu-sabu itu dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman 5 sampai dengan 20 tahun.

Dapatkan update menarik hanya di .com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com dgoogle news instagram serta twitter .