Jombang, Jurnal Jatim – Polisi dari Polsek Jogoroto Jombang menangkap tiga orang pemuda pengedar pil dobel L atau pil koplo inisial FAS (25), MRZ (25) dan MYM (21).
Terjadinya penangkapan mereka dari polisi yang awalnya curiga dengan FA yang duduk di depan SDN Tambar Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, pada Selasa dini hari (6/8/024) sekitar pukul 00.15 WIB.
“Petugas awalnya mencurigai gerak-gerik FA yang sedang duduk di depan SDN Tambar,” terang Kasihumas Polres Jombang Iptu Kasnasin, Jumat (9/8/2024).
Kemudian, anggota mendatangi FA dan memeriksanya. Ternyata, ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip berisi 8 butir pil dobel L, dan 1 bungkus plastik klip lainnya berisi 7 butir pil dobel L.
Kepada polisi, FA mengaku membeli pil koplo dari FAS warga Dusun Tanggungan, Desa Bandung, Diwek seharga Rp30 ribu untuk 10 butir dobel L. Berdasarkan pengakuan itu, polisi bergerak menangkap FAS di rumahnya saat itu.
“Petugas menemukan dan menyita 2 bungkus plastik masing-masing berisi 8 butir Pil LL dan 1 Unit HP merk OPPO A16 warna silver dari tangan FAS,” katanya
Polisi lalu mengembangkannya lagi. Dua pengedar pil koplo lainnya dari hasil pengakuan FAS. Yakni MRZ dan MYM yang sama-sama warga Desa Ngumpul, Jogoroto.
Dari penangkapan kedua pengedar obat-obatan itu, polisi menyita barang bukti pil dobel L sebanyak 200 butir. Polisi juga menemukan 497 butir pil kolo Y. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti lain berupa 2 unit HP dan uang tunai Rp650 ribu.
“Petugas pelaku sudah kami tetapkan tersangka dan dilakukan penahanan,” tandas Kasnasin.
Ia menegaskan ketiga tersangka dijerat pasal 435 UU RI nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan. Ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar.
Kasnasin menambahkan bahwa Polres Jombang mempunyai komitmen untuk tidak memberi ruang terhadap para pengedar Narkoba Jombang ini. Sebab, Narkoba dapat merusak generasi muda.
“Kami peringatkan kepada siapa saja yang terlibat dengan narkoba akan ditindak tegas. Ini bentuk komitmen melindungi generasi muda dari bahaya Narkoba. Kami berharap masyarakat ikut serta berperan melawan narkoba dengan melaporkan kepada polisi apabila mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya,” katanya.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.