Motor Disita, 35 Remaja yang Ditangkap Balap Liar di Jombang Dihukum Mengaji di Mapolsek

, Jurnal Jatim – Polsek , Jombang, Jawa Timur, mengamankan 35 remaja yang diduga melakukan Balap Liar di depan kantor setempat.

juga menyita kendaraan para remaja tersebut. Total ada 22 yang disita. Dari jumlah tersebut, 9 motor di antaranya tidak sesuai dengan standar pabrikan.

Kapolsek Peterongan AKP Dian Anang Nugroho mengatakan sebanyak 35 remaja yang ditangkap itu didata dan diberikan pembinaan agar mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya.

Selain itu, mereka yang rata-rata masih di bawah umur tersebut dihukum mengaji dan membaca selawat di Mapolsek Peterongan, Jombang.

“Dihukum mengaji, membaca Surah Yasin sampai Hari Raya Idulfitri. Jadi kita lakukan pembinaan hafalan Surah Yasin mulai nanti malam setelah ,” kata Anang, Sabtu (30/3/2024).

Sementara untuk 22 kendaraan yang diamankan dilakukan penindakan tilang oleh anggota Satlantas . Dari 22 kendaraan tersebut, ada 9 sepeda motor yang tidak sesuai standar diamankan ke Satlantas Jombang.

Sedangkan, 13 sepeda motor lainnya disita di Mapolsek Peterongan akan dikembalikan setelah Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah.

“9 kendaraan ditilang 2 bulan, kalau yang lengkap dikembalikan setelah Hari Raya. Kendaraan yang ditilang dan disita bisa diambil setelah pemilik menjalani proses sidang dan mengganti sparepart sesuai standar pabrik,” ujarnya.

Anang menjelaskan, aksi balapan liar pada bulan Ramadan di depan Kantor Kecamatan Peterongan, Jl H Ismail, Tugusumberjo Sabtu (30/3/2024) meresahkan masyarakat.

Polisi bergerak mendatangi lokasi tersebut setelah menerima laporan warga melalui call center Polres Jombang.

“Kami langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan mendatangi lokasi pagi tadi pukul 05.00 WIB,” kata Anang.

Tiba di lokasi, petugas mendapati puluhan remaja yang sedang melakukan aksi balap liar. Anggota Polsek Peterongan pun langsung membubarkan aksi balap liar dan menangkap para pelaku balap liar. “Kita berhasil menangkap sekitar 22 kendaraan sepeda motor dan 35 orang remaja,” kata Anang.

Puluhan remaja yang membuat resah masyarakat itu kemudian digiring aparat kepolisian ke Polsek Peterongan. Mereka diminta mendorong motor dari lokasi ke Polsek dengan jarak sekitar 5 kilometer.

Dapatkan update menarik hanya di , Jangan lupa follow di jurnaljatim.com dgoogle news instagram serta twitter .com