Pria Lajang Ini Ditangkap Karena Mencuri Bra Wanita di Jombang

Jombang, Jurnal – Polisi menangkap seorang pria lajang yang pakaian dalam wanita di perumahan Mojosari Desa Mancilan Jombang, Jawa Timur.

Pelaku berinisial YAP (26) desa setempat itu ditangkap anggota unit reskrim Polsek Jombang setelah aksinya mencuri Bra terekam kamera CCTV.

Kapolsek Mojoagung Kompol Yogas menjelaskan aksi pencurian dilakukan pelaku pada Rabu (10/1/2024). Aksi YAP terekam CCTV dan beredar luas.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa CCTV yang ada di sekitar lokasi, diketahui ada seseorang mengendarai Honda Beat pelat nopol W 2962 WC.

“Dari rekaman CCTV tersebut, kita kemudian menelusuri pelat nomor motor pelaku. Dan hari itu juga kita tangkap,” kata Yogas kepada wartawan di Jombang, Kamis (11/1/2024).

Selain menangkap pelaku YAP, polisi juga mengamankan pakaian dalam wanita curian pelaku.

Menurut Yogas, dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku sudah beraksi mencuri empat Bra wanita pada 4 lokasi.

“Ini ada kedapatan beberapa (4) BH (bra perempuan). Pengakuannya sudah 4 kali ya,” kata mantan Kabagren Polres Jombang ini.

Ditambahkan Yogas, YAP nekat mengambil pakaian dalam wanita seperti bra atau kutang digunakan sebagai alat pemuas hasrat seksualitasnya.

ini masih sendiri belum menikah. Motifnya dia iseng, dan ada sedikit kepuasan, seperti ada gangguan seksual mungkin itu ya,” ucap Yogas.

Lebih lanjut Yogas menyampaikan itu tidak ditahan. Sebab korban telah memaafkan perbuatan pelaku dan kerugian yang dialami juga kecil.

“Karena ini ada permohonan permintaan dari korban untuk tidak diproses secara hukum dan diselesaikan kekeluargaan,” kata Yogas.

“Selain itu, tersangka ini berasal dari keluarga yang baik, karena sering membantu warga yang nyebrang jalan (supeltas) dan kerugiannya kecil, sehingga kita lakukan BAP dan selanjutnya kita lakukan restorative justice,” lanjut Yogas menutup.

Dapatkan update berita menarik hanya di .com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com