Tulungagung, Jurnal Jatim – Seorang pria nekat melakukan penipuan di Tulungagung dengan modus mengaku sebagai pegawai koperasi fiktif alias abal-abal.
Pelaku melakukan penipuan dengan dalih bisa membantu meminjamkan uang korban di sebuah koperasi dengan bungan ringan. Padahal koperasi itu tidak ada.
Pelaku diketahui berinisial S, pria (41) warga Kelurahan Dayu Kecamatan Nglegok, Kota Blitar, Jawa Timur. Pelaku kini dibekuk tim resmob pada Selasa (12/9/2023) pukul 20.00 WIB dan langsung dijebloskan penjara.
“Pengakuan tersangka korban lebih dari satu orang,” kata Kasihumas Polres Tulungagung Iptu Mujiatno, Kamis (14/9/2023).
S ditangkap dalam kasus penipuan dan atau penggelapan uang usai dilaporkan oleh korbannya berinisial S warga Desa Pojok, Kecamatan Campurdarat, Tulungagung.
Ia menjelaskan, pada Senin 31 Juli 2023, pelaku berpenampilan pegawai koperasi menawarkan pinjaman dari koperasi kepada korbannya dengan bunga ringan.
Untuk meyakinkan korban, pelaku asal Blitar tersebut membawa surat permohonan kredit atau pinjaman dari koperasi fiktif.
Menurut Mujiatno, korban saat itu diminta membayar syarat sejumlah uang untuk membuka tabungan agar bisa mencairkan pinjaman yang akan diajukan oleh Korban ke salah sebuah Koperasi yang fiktif tersebut.
“Keterangan tersangka, syaratnya harus buka tabungan minimal Rp5 juta untuk pinjaman 50 juta rupiah,” ujarnya.
Setelah beberapa minggu, ternyata tidak ada kejelasan terkait pinjaman yang diajukan korban, hingga korban mulai curiga dan melaporkan kejadian yang dialaminya.
“Merasa tertipu dan uangnya hilang, Korban akhirnya melaporkan apa yang dialaminya,” kata Mujiatno.
Setelah menerima laporan, Satreskrim melakukan penyelidikan hingga pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu bisa ditangkap oleh tim resmob tanpa adanya perlawanan.
Lebih lanjut Mujiatno menegaskan tersangka ditahan di Polres Tulungagung dijerat pasal 378 Jo 372 KUH Pidana tentang tidak pidana penipuan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati jangan mudah tergiur, lebih baik ditelusuri dahulu atau mendatangi tempat tempat peminjaman uang yang resmi,” imbaunya.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com