Perbuatan Mbak NAS Tak Untuk Ditiru, Toko di Tulungagung Sampai Rugi Rp9.619.750

Tulungagung, Jurnal Jatim – Perbuatan wanita inisial NAS (24) warga Tulungagung ini tak untuk ditiru. Ia ditangkap polisi lantaran menggelapkan uang jutaan rupiah di tempatnya bekerja.

Kasihumas Polres Tulungagung Iptu Mujiatno, mengatakan pelaku merupakan warga Kecamatan Boyolangu, Tulungagung.

Pelaku yang merupakan kasir Toko Weringin Indah atau PT Agung Jaya Cemerlang selama bekerja tak menyetorkan hasil penjualannya secara jujur.

“Uang hasil penjualan diambil atau yang digunakan pelaku sejumlah Rp9.619.750,” kata Sutrisno, Rabu (2/8/2023).

Hal itu diketahui oleh admin penjualan di PT Agung Jaya Cemerlang /Toko Weringin Indah yang beralamat di Jl. Diponegoro Kelurahan Tamanan Kabupaten. Tulungagung. Admin itu lalu melaporkan ke Polsek Tulungagung.

“Kemudian dilakukan penyelidikan,” kata Sutrisno dalam keterangannya.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi kemudian menangkap NAS untuk dilakukan pemeriksaan. Dalam pemeriksaan itu, NAS mengaku perbuatannya. Ia lalu ditetapkan sebagai tersangka.

“Jadi pelaku mengakui perbuatannya yang dilakukan dengan alasan uangnya digunakan untuk keperluan sehari-hari,” jelasnya.

Terbongkarnya perbuatan perempuan muda ini ketika admin penjualan toko melakukan pengecekan faktur nota penjualan konsumen.

Nah, dalam pengecekan tersebut, didapati adanya selisih uang hasil penjualan senilai Rp9.619.750.

“Dimana faktur nota penjualan konsumen tersebut merupakan tanggung jawab pelaku yang bertugas sebagai kasir Toko Weringin indah,” ujarnya.

Mengetahui itu, admin toko menanyakan selisih uang hasil penjualan tersebut kepada pelaku dan mengakui uang tersebut telah digunakannya.

Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa 19 faktur nota hasil penjualan yang digelapkan tersangka dan sisa uang tunai yang digelapkan sebesar Rp1.250.000.

“Tersangka dijerat Pasal 374 KUHPidana tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun,” tandasnya.

Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com