Dua Orang Pemuda Pengedar Ribuan Pil Dobel L di Tulungagung Masuk Bui

Tulungagung, Jurnal Jatim – Dua orang pemuda pengedar ribuan pil dobel L di Tulungagung masuk bui. Mereka dibekuk tim Satresnarkoba Polres setempat, belum lama ini.

Pelaku pengedar narkoba itu berinisial WENC, laki laki, (26) warga Kecamatan Sumbergempol Tulungagung dan MRF (29) warga Kalidawir Tulungagung Jawa Timur.

Kasihumas Polres Tulungagung IPTU Moh Anshori membenarkan bahwa Satresnarkoba Polres Tulungagung para pelaku karena kedapatan mengedarkan okerbaya jenis pil dobel L.

Ia menjelaskan WENC ditangkap pada Senin  27 Februari 2023 sekira pukul 08.30 Wib di Desa Mirigambar Kecamatan Sumbergempol Kabupaten Tulungagung.

“Ditangkap saat akan melakukan transaksi pil koplo dengan pelanggannya,” kata Anshori dalam keterangannya, Kamis (2/3/2023).

Dari hasil penangkapan tersebut Polisi menyita pil dobel L sebanyak 5 botol dengan isi total 4.145 butir, pil dobel L sebanyak 49 butir di dalam klip plastik.

Kemudian 2 klip plastik berisi pil dobel L dalam keadaan hancur, 1 buah bekas bungkus rokok pembungkus pil dobel L dalam klip plastik tas warna pink sebagai bungkus pil dobel L dan uang Rp40.000 hasil penjualan pil dobel L.

“Hasil pemeriksaan awal terhadap tersangka WENC, akhirnya petugas mengembangkan penyelidikannya, untuk mencari tersangka lain, sesuai informasi yang diberikan oleh tersangka,” kata Anshori.

Selanjutnya sekitar pukul 09.30 Wib, tepatnya di Desa Domasan Kecamatan Kalidawir petugas Satresnarkoba Polres Tulungagung meringkus MRF.

Dari tangan MRF, polisi mengamankan Okerbaya jenis pil dobel L sebanyak 20.253 butir, 1 pax plastik klip, 2 buah tas kresek warna hitam, 1 buah HP merek Oppo warna silver, 1 buah HP warna merah yang dibungkus skotlet warna hitam, dan uang tunai sebesar Rp50.000 asil penjualan pil koplo.

“Polisi menahan kedua tersangka, menjerat dengan pasal Pasal 197 sub Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) UU RI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Jo pasal 60 ke 10 UU RI No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” ujarnya.

Anshori mengimbau kepada masyarakat agar menjauhi dan menghindari Narkoba, karena dapat merusak masa depan penggunanya dan jangan segan untuk melaporkan kepada aparat keamanan.

Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news dan akun instagram Jurnaljatim.com.