LBH Ansor Jombang Dorong RUU Perampasan Aset untuk Segera Disahkan

, Jurnal Jatim – Lembaga Hukum (LBH) GP Jombang mendorong agar rancangan undang-undang (RUU) aset tindak pidana korupsi (Tipikor) segera disahkan menjadi Undang-Undang sehingga nanti membuat jera para koruptor di Negara ini.

Beny Hendro Yulianto, SH dari LBH Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jombang menyampaikan bahwa keinginan sebagai pengusul RUU itu sejalan dengan harapan rakyat.

“Perlunya mendorong RUU ini masuk dalam Prolegnas prioritas tahun 2023 dan segera disahkan sebagai jawaban atas lemahnya sistem dan mekanisme perampasan aset tindak pidana korupsi yang belum mampu mendukung penegakan hukum sesuai dengan Undang-Undang Dasar,” kata Beny, Kamis (20/10/2022).

Ia mengatakan, semakin kompleksnya tindak pidana bermotif maka penanganan tindak pidana oleh penegak hukum semakin sulit karena regulasi di Indonesia masih memiliki keterbatasan dalam melakukan penyelamatan aset (Aset Recovery) hasil tindak pidana.

“Sehingga pelaku korupsi dan pencucian uang itu tidak jera terhadap hukuman yang diterimanya,” kata muda ini dalam diskusi RUU Perampasan Aset di sekretariat Kabupaten Jombang,

Maka dari itu, Advokat Muda ini menyebut, hadirnya pembahasan RUU Perampasan aset ini memiliki sejumlah manfaat. Utamanya dalam perampasan aset dari pelaku korupsi.

Tidak hanya itu, jika RUU Perampasan Aset Tindak Pidana Korupsi itu nantinya disahkan menjadi UU, maka regulasi akan berperan untuk mengelola harta sitaan hasil korupsi.

Beny berharap, keberadaan RUU tersebut jika disahkan menjadi UU akan berguna bagi upaya pemberantasan tidak pidana korupsi di tanah air.

“Keberadaan UU ini dapat memungkinkan penegak hukum seperti kepolisian, KPK, dan kejaksaan tidak ragu untuk merampas aset-aset para koruptor yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi tanpa menunggu penetapan jika mereka tidak dapat mempertanggungjawabkan dan menjelaskan asal muasal hartanya itu,” tandas pengacara muda ini.

Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan Presiden Jokowi (Joko Widodo) meminta agar Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset dalam Tindak Pidana segera disahkan.

“Presiden juga sudah berkali-kali katakan tolong RUU Perampasan Aset dalam tindak pidana itu segera disahkan,” kata Mahfud MD, Kamis (13/10/2022) lalu.

Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di Google News