Bojonegoro, Jurnal Jatim – Seorang pria di Bojonegoro, Jawa Timur, pembuat rekaman terkait adanya sekelompok mahasiswa yang menyebarkan virus HIV/AIDS melalui cek kesehatan dari rumah ke rumah ditangkap polisi.
Pria tersebut berinisial ZM. Ia ditangkap di rumahnya di Desa Sukosewu Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro setelah dianggap terbukti membuat informasi hoaks dan menyebarkannya.
Kapolsek Sukosewu, Bojonegoro Iptu Moch Safi’i mengungkapkan, pihaknya langsung bergerak cepat mencari informasi pembuat rekaman suara yang sempat meresahkan warga Bojonegoro tersebut.
Setelah beberapa hari petugas unit reskrim Polsek Sukosewu melakukan penyelidikan, akhirnya pemilik suara dalam rekaman itu ditangkap.
“Begitu menyebut wilayah Sidodadi, kami segera bergerak dan Alhamdulillah sudah kami amankan,” ujarnya, Selasa (13/9/2022).
Ia menjelaskan awalnya ZM mendapatkan informasi dari grup luar Bojonegoro. Namun dengan sengaja, ZM membuat rekaman ulang seakan-akan kejadian berada di Bojonegoro dan disebarkan ke grup RT.
Berawal dari penyebaran itu, rekaman suara itu menyebar hingga ke desa lain, bahkan menyebar ke seluruh wilayah Bojonegoro.
“Awalnya dia dapat informasi dari group luar Bojonegoro, terus dia membuat rekaman suara dan disebarkan,” katanya.
Sementara itu di tempat terpisah, Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad mengimbau kepada Masyarakat Bojonegoro, untuk cerdas dalam bermedia sosial.
Ia menyatakan kemajuan teknologi saat ini, harus diimbangi dengan kehati-hatian dalam membuat dan menyebarkan Informasi sehingga tidak membuat gaduh dan meresahkan masyarakat.
“Teknologi saat ini berkembang pesat, mari kita imbangi dengan ke hati hatian. Saring sebelum Sharing,” ucapnya.
Kini ZM diperiksa di Mapolsek Sukosewu. Namun pihak Kepolisian hanya memberikan pembinaan dan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. (*)
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com