Polda Jatim Bekuk 7 Tersangka Penggelapan 30 Ton Gula Ravinasi

Surabaya, Jurnal Jatim – Tujuh tersangka terduga penggelapan gula ravinasi milik PT Mahameru Lintas Abadi sebanyak 600 sak, dengan berat keseluruhan 30 ton ditangkap petugas Unit III Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim.

Tujuh tersangka di antaranya adalah, AS (39), SS (28), NA (38), SY (45), HS alias Kemon (29), TJ (28) dan JR (40). Ketujuh tersangka itu merupakan dan dibekuk di lokasi berbeda-beda.

Kasubid Penmas AKBP Sinwan mengatakan, kasus dugaan penggelapan itu bermula ketika PT Mahameru Lintas Abadi mendapat order muatan gula ravinasi dari PT Berkah Manis Makmur sebanyak 30 ton, untuk dikirim ke PT Yupi Indo Jelly Gum di daerah Karanganyar, , menggunakan L 8875 UA.

“Sesuai Jadwal, sopir beserta muatan gula revinasi itu sampai ke PT Yupi Indo Jelly Gum tanggal 12 Agustus 2022, tapu sopir AS tidak memberi informasi atau kabar kepada PT Mahameru Lintas Abadi,” katanya, Kamis (1/9/2022).

Merasa curiga, PT Mahameru Lintas Abadi mengecek GPS truk tersebut dan ternyata berada di wilayah Ngawi.
Kemudian, 18 Agustus 2022 PT Mahameru Lintas Abadi mendatangi titik lokasi GPS dan mendapati truk tersebut dibiarkan di pinggir dalam keadaan sudah tidak ada muatan.

Sementara Kasubdit Jatanras AKBP Lintar Mahardono menambahkan, berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka sudah merencanakan persekongkolan jahat dengan peran yang berbeda-beda, dan diotaki oleh AS.

“Mereka sudah berniat untuk mengambil muatan apapun yang dibawa untuk dijual. Mereka mempunyai jaringan, ada penadahnya. Perannya berbeda-beda, ada yang turut membantu bongkar, pemilik ide dan penadah. Motifnya terhimpit , tapi masih kami dalami lagi,” tambahnya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti 8 unit ponsel, 72 sak gula ravinasi, truk merah L 8875 UA, mobil Honda Mobilio dan uang tunai Rp 21.345.000.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 480 KUHP terkait penggelapan dan penadahan dengan ancaman 4 tahun penjara.

Dapatkan update berita menarik hanya di , jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.