Pelaku Perampasan HP di Bangkalan Berdalih Terhimpit Ekonomi

Bangkalan, Jurnal Jatim – Tidak ada ampun bagi pelaku kejahatan. Meski berdalih untuk kebutuhan ekonomi, pelaku perampasan Handphone di Bangkalan, Jawa Timur tetap dijebloskan ke penjara Polres setempat.

Pelaku yakni berinisial HP (25) warga Desa Sobih, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan. HP dibekuk oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangkalan setelah melakukan aksi kejahatannya awal bulan lalu.

“Tersangka ditangkap di rumahnya pada 22 Agustus beserta barang bukti kejahatannya,” kata Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, Jumat (30/9/2022).

Menurut Wiwit, pihaknya tak akan memberi ampun kepada pria yang melakukan aksi kejahatannya dan meresahkan masyarakat itu.

Dikatakan dia, HP nekat merampas ponsel milik korban yang berinisial EM saat sedang bersepeda santai pada pagi hari di Jalan Raya Ketengan, Kecamatan Burneh, Bangkalan 4 September 2022 lalu.

Kepada petugas, HP mengaku dirinya butuh uang untuk biaya hidup sehari-hari. HP juga mengaku jika ini merupakan perbuatan pertamanya merampas ponsel di jalan raya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti satu unit ponsel yang dirampas oleh tersangka, dan satu unit sepeda motor yang dipakai untuk melancarkan aksinya.

Wiwit menyampaikan pelaku masih pertama kali melakukan aksi nekatnya merampas HP korban yang sedang berolahraga pagi.

“Pelaku masih pertama kali melakukan aksi ini. Ini termasuk dalam kategori 3C, karena pelaku merampas barang korban dan korban yang bersepeda saat itu hampir terjatuh. Saat ini, pelaku sedang kita dalami untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut,” kata Wiwit. .

Lebih lanjut Kapolres Bangkalan ini berjanji akan terus memberantas kejahatan kriminal di kabupaten Bangkalan untuk mewujudkan Bangkalan aman dan kondusif.

Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com