Tuban, Jurnal Jatim – Perempuan cantik ini menyusul suaminya yang telah mendekam di penjara akibat kejahatannya mencuri uang di rumah warga Tuban, Jawa Timur.
Adalah Mei Ulansari (30) yang sehari-hari menjual kopi dan tinggal di Desa Gesikharjo, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Pelaku diciduk petugas reserse Polres Tuban setelah terekam kamera CCTV mencuri uang di rumah AP (30), warga Desa Pliwetan, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.
“Kebetulan suaminya sekarang menjalani proses hukum di Lapas Tuban, kasus yang sama,” kata Kapolres Tuban AKBP Rahman Wijaya, Selasa (2/8/2022).
Menurut Rahman, Mei yang tinggal di Desa Gesikharjo, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban itu diduga mencuri di rumah korban pada Minggu sore (19/7/2022).
Perempuan berambut pirang itu melakukan aksi kejahatannya tanpa dibantu orang lain. Ia masuk ke dalam rumah korban ketika dalam kondisi sepi alias pemilik rumah sedang pergi.
“Pelaku masuk ke dalam teras rumah korban, kemudian memantau situasi dengan cara melihat ke dalam rumah dan di dalam kamar lewat jendela kaca,” katanya.
Setelah situasi sepi, perempuan penjual kopi itu masuk ke dalam rumah dan kamar tidur korban. Di sana, Mei menemukan uang tunai Rp1 juta yang tersimpan di dalam lemari kamar.
“Pelaku menemukan uang Rp1 juta di dalam kamar korban. Setelah itu pelaku keluar rumah dan pergi dengan membawa uang hasil curiannya,” ujarnya.
Apesnya, aksi pelaku itu terekam kamera CCTV yang terpasang di pintu masuk rumah korban. Kemudian kejadian tersebut dilaporkan korban ke polisi hingga akhirnya pelaku ditangkap oleh petugas reserse tanpa perlawanan.
“Salah satu barang bukti yang diamankan anggota adalah rekaman video CCTV yang terpasang di depan rumah korban. Dalam rekaman itu tampak pelaku masuk dan keluar rumah korban,” jelas perwira lulusan Akpol tahun 2000 itu.
Setelah ditangkap, hasil penyelidikan bahwa perempuan cantik tersebut mengaku telah beraksi di lima lokasi yang berbeda di wilayah hukum Tuban. Yakni dengan menyasar rumah kosong, tempat keramaian, dan toko.
“Pelaku sudah beraksi sebanyak lima kali,” tambah Kasatreskrim Polres Tuban, AKP M Gananta.
Dihadapan polisi, wanita 30 tahun tersebut berdalih melakukan pencurian di sejumlah lokasi berbeda lantaran terbelit kebutuhan ekonomi setelah suaminya masuk penjara akibat kasus pencurian.
“Uang (hasil curiannya) untuk kebutuhan hidup sehari-hari,” katanya.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.