Jember, Jurnal Jatim – Kasus perundungan (bullying) di Jember, Jawa Timur videonya viral dalam beberapa waktu terakhir. Polisi melanjutkan proses penanganan kasus tersebut setelah menerima laporan dari keluarga korban.
Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo melalui Kasi humas Polres Jember Iptu Brisan menegaskan kasus perundungan itu sudah ditindaklanjuti penanganannya oleh Polsek Tanggul, kepolisian resor setempat.
“Proses kasus perundungan tetap jalan dan saat ini Polisi sudah memanggil sejumlah saksi, termasuk saksi terlapor, semua sudah dipanggil dan saat ini masih dalam pemeriksaan,” ujarnya, Kamis (30/6/2022)
Ia menjelaskan, peristiwa itu terjadi Mei 20222 lalu saat korban dengan inisial HKL keluar dari organisasi kelompok terduga pelaku yang terdiri dari FR, RN, IQ, dan RO.
Saat keluar dari kelompok itu, korban juga dianggap telah melecehkan organisasi dengan menjelek-jelekkan organisasi.
“Peristiwanya sudah lama, 1 bulan lebih, antara korban dan pelaku informasinya juga sudah membuat kesepakatan damai, cuma belakangan videonya beredar dan orang tua korban baru mengetahuinya, sehingga orang tua korban tidak terima dan melaporkan kasus ini ke Polsek,” kata Brisan.
Meskipun kejadiannya sudah lewat 1 bulan, menurut Brisan, Polsek Tanggul tetap menerima laporan orang tua korban beserta korban dan meminta sejumlah keterangan terkait kronologis kejadian itu.
“Sudah dimintai keterangan sejumlah pihak, termasuk saksi korban dan saksi terlapor yang masih di bawah umur,” kata dia.
Sementara, Kapolsek Tanggul AKP Miftahul Huda menyebutkan dari hasil pemeriksaan, diduga yang melakukan penganiayaan hanya 2 orang, yakni FR dan RN, sedangkan RO diberi tugas merekam yang dilakukan FR dan RN.
“Yang jelas kasus ini adalah murni pidana penganiayaan yang dilakukan oleh FR dan RN terhadal korban HKL, dan kasus ini masih dalam tahap penyidikan, dan juga bimbingan dan penyuluhan kepada terlapor,” ujarnya.
Aksi perundungan video beredar di media sosial. Dalam video dengan durasi 0,54 detik tersebut, terlihat seorang remaja tanggung dengan memakai kaos warna hitam sedang ditendang dan dipukuli 2 pemuda di sebuah rumah kosong berdinding bambu. Korban meminta ampun namun tidak digubris.
Kasus perundungan terhadap anak oleh anak itu, merupakan kejadian kesekian kalinya di Kabupaten Jember. Sebelumnya juga ada peristiwa di Kecamatan Bangsalsari dan Umbulsari.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram sertabtwitter Jurnaljatim.com.