Sopir Vanessa Akui Main HP dan Genjot Kecepatan 120 Km/Jam

, Jurnal – Polisi telah  melakukan pemeriksaan awal terhadap artis Vanessa Angel, Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya (24). Hasilnya, mengakui mengemudikan dengan main HP sebelum terjadi kecelakaan tragis di Tol Jombang itu.

Hasil interogasi sementara disampaikan Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jawa Timur, Kompol Hendry Ferdinan Kennedy, Sabtu (6/11/2021).

Dikatakannya, pengakuan sementara Joddy mengiyakan (bermain HP). Namun, untuk mendalami keterangan itu, Hendry mengaku sudah menyita barang bukti berupa HP milik Joddy.

“Untuk alat elektronik semua sudah kita sita, dan kita juga untuk pemeriksaan forensik ya,” kata Hendry.

Selain itu, Tubagus Joddy juga mengaku menggenjot gas mobil Pajero Sport yang menewaskan Vanessa dan suaminya itu sampai dengan kecepatan 120 Km/jam.

“Kalau dari interogasi awal, dari sopir mengaku 120 km per jam. (Mengantuk) Nah itu kita belum tahu makanya harus didalami proses lebih lanjut,” kata dia.

Dikonfirmasi soal status Joddy, Hendry mengaku hingga kini status Joddy masih saksi korban. Namun, tidak menutup kemungkinan dapat meningkat statusnya setelah serangkaian penyidikan.

“Semua kemungkinan bisa (tersangka). Cuma dia kita tetapkan (tersangka) apa tidak, nanti kita lihat perkembangan hasil penyidikan. Kita tidak bisa bilang sekarang karena masih proses dan juga kondisi sopir belum bisa ditanyai lebih lanjut,” tegasnya.

Artis Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah alias Bibi dalam kecelakaan tunggal di Tol Jombang KM 672+300 masuk Desa Pucangsimo, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Kamis (4/11/2021) siang.

Mobil Pajero bernopol B 1284 BJU yang ditumpanginya menabrak tol sebelah kiri. Sopirnya Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya (24) dan anaknya GL (1,7) serta (21) mengalami luka dan .

 

Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow Jurnaljatim.com di Google News.

 

Editor: Hafid