Polisi Libas 26 Orang Pengedar Narkoba di Jombang Selama Dua Pekan

Jombang, Jurnal Jatim – Polisi melibas 26 orang tersangka pengedar narkoba di Jombang, selama operasi tumpas narkoba kurun waktu 12 hari mulai 1 sampai 12 September 2021.

Dari puluhan tersangka tersebut, Polres Jombang dan jajaran telah berhasil mengungkap 24 kasus. Pengungkapan kasus itu melebihi dari target operasi (TO) yang dipatok Polda Jatim sebanyak 5 kasus.

“TO yang ditetapkan Polda Jatim lima kasus dan kita bisa mengungkap 24 kasus, jadi over target 380 persen lebih,” kata Polres Jombang AKP Mochamad Mukid.

Dalam pengungkapan kasus itu, Polres Jombang mengamankan barang bukti sebanyak 17,7 gram sabu sabu siap edar dan 29,01 gram ganja.

mengatakan pengungkapan kasus tersebut atas kerja keras anggotanya dan peran serta masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Jombang.

“Pengungkapan kasus narkoba ini dari peran serta masyarakat yang memberikan informasi. Tentunya narkoba ini harus diberantas sampai ke akarnya, karena merusak generasi bangsa,” kata Agung dalam konferensi pers di Mapolres setempat, pada Rabu (15/9/2021).

Sesuai data, Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021 Polres Jombang berhasil mengungkap 24 kasus dengan 26 tersangka dan barang bukti 17,7 gram , 29,01 gram ganja serta 1679 butir pil dobel .

Barang bukti lain, di antaranya 13 buah pipet kaca, 13 korek api, 19 unit HP, Alat isap 13 buah, timbangan 3 unit, satu unit sepeda dan uang tunai Rp610.000.

Pengungkapan itu menandakan bahwa peredaran narkoba di wilayah hukum Jombang masih cukup tinggi meskipun saat ini masih kondisi pandemi. Dimana dari 26 tersangka yang diamankan, lengkap mulai dari , pengedar hingga .

“Selama ada PPKM ini, ada peningkatan tapi tidak banyak. Kita akan tetap mengungkap peredaran narkoba di sini,” pungkasnya.

 

Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow Jurnaljatim.com di Google News.

 

Editor: Azriel