Tuban, Jurnal Jatim – Pencuri uang tunai Rp10 juta di salah satu konter (toko) handphone di Tuban, Jawa Timur tertangkap dan mengaku nekat mencuri karena terlilit utang keluarga.
Pelaku adalah Ismail (29) warga Desa Tegalrejo, Kecamatan Widang, Tuban. Dia ditangkap setelah aksi pencuriannya di toko HP milik Lukman Hakim El Faris (31), di Desa Simorejo, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban terekam kamera CCTV dan viral melalui media sosial.
Pelaku yang sempat buron usai mencuri uang di dalam konter pada siang bolong saat istri pemilik konter berada di dalam kamar. Dihadapan polisi, Ismail mengaku nekat mencuri karena terjepit utang.
“Bayar hutang, hutang keluarga. Lebih 10 juta,” kata Ismail ketika di keler di Mapolres Tuban, Selasa, (28/9/2021).
Pencurian bermula ketika Ismail tidak bisa melunasi utang lantaran sudah jatuh tempo. Ismail pun gelap mata dan keluar rumah dengan menggunakan sepeda motor untuk mencari target sasaran, Sabtu, (18/9/2021) pukul 11.00 Wib.
“Pelaku seorang diri dan beraksi menggunakan sepeda motor,” ungkap AKBP Darman didampingi Kasat Reskrim Polres Tuban AKP M Adhi Makayasa.
Kemudian, Ismail menemukan sasaran yakni konter milik korban yang dalam kondisi sepi dan tak terkunci. Melihat hal itu, pelaku memarkir motornya di tepi jalan tak jauh dari lokasi kejadian.
“Sesampainya dilokasi, tersangka memetakan lokasi dan melihat sekitar konter setelah aman tersangka kemudian masuk ke dalam konter HP dengan cara meloncat etalase,” ujarnya.
Setelah berhasil masuk, Ismail mengambil uang Rp10 juta yang berada di etalase konter dalam kondisi tak terkunci. Namun, aksinya diketahui istri korban yang saat itu berada di dalam kamar sedang menidurkan anaknya.
Istri korban sempat mengejar pelaku namun tidak berhasil menangkap. Pelaku berhasil kabur dengan cara meloncat di atas etalase sambil membawa uang Rp10 juta dan aksinya terekam kamera CCTV.
“Tersangka bergegas melarikan diri menggunakan sepeda motor sambil membawa uang Rp 10 juta,” ujar mantan Kapolres Sumenep itu.
Atas kejadian itu, korban melaporkan ke Polsek Widang dan diteruskan ke Satreskrim Polres Tuban. Lalu, anggota mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa hasil rekaman video CCTV.
“Anggota mengumpulkan bukti petunjuk yang ada di TKP yaitu rekaman CCTV,” katanya.
Polisi pun berhasil mengidentifikasi wajah pelaku dan menemukan identitasnya dari hasil rekaman kamera CCTV. Setelah itu, pelaku diamankan tanpa perlawanan ketika berada di dalam rumahnya.
“Pelaku diamankan dirumahnya berikut barang bukti yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan,” kata Darman.
Dihadapan penyidik, pelaku mengaku menyesal dan uang hasil mencuri digunakan untuk bayar utang dan sisanya dipakai untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow Jurnaljatim.com di Google News.
Editor: Azriel