Jombang, Jurnal Jatim – Petualangan pedagang pentol tiap minggu membobol puluhan sekolah di Jombang, Jawa Timur akhirnya berakhir dijeruji besi. Aksinya terungkap setelah terekam kamera CCTV di sekolah yang dia bobol.
Pelaku adalah Moch Jinar Ridwan (37), warga Desa Grogol, Kecamatan Diwek, Jombang, Jawa Timur. Pelaku dibekuk Resmob Satreskrim Polres Jombang saat berada di rumahnya. Lantaran berusaha kabur, polisi terpaksa menembak kaki kanannya.
“Tersangka melakukan kejahatannya di 22 TKP di Jombang dengan sasaran SD dan SMP,” kata Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho, dalam konferensi pers di Mapolres setempat, Kamis (16/9/2021).
Aksi kejahatan puluhan kali di sekolah tersebut dilakukan kurun waktu Januari hingga September 2021. Terakhir, pelaku melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) di SDN Podoroto, Kecamatan Kesamben, Jombang, Senin (13/9/2021) lalu.
Dalam aksinya itu, bapak dua anak itu berhasil mencuri sejumlah perangkat elektronik di dalam sekolah tersebut. Di antaranya Hardisk, Proyektor, Laptop dengan total kerugian Rp30 juta lebih.
“Tersangka melakukan aksinya sendirian dengan menggunakan sepeda motor, lalu barang-barangnya dimasukkan ke dalam karung yang telah disiapkan,” katanya.
Lebih lanjut, Agung mengungkapkan, hasil barang curian tersebut dijual ke sejumlah penadah diberbagai wilayah di antaranya di Jombang dan Surabaya.
“Uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” jelas perwira menengah dengan dua melati emas di pundak tersebut.
Modus operandinya yakni tersangka mencari sasaran dengan memperhatikan gembok pada pintu gerbang sekolah yang pada posisi gembok berada di luar pagar.
Setelah dipastikan tidak ada orang di dalam lingkungan sekolahan, kemudian tersangka masuk dengan cara merusak gembok pada pintu masuk yang lain lalu mencongkel jendela dan masuk ruangan untuk mengambil barang berharga.
“Aksi tersangka selalu dilakukan pada malam hari pada saat kondisi sekolahan sepi,” imbuh perwira lulusan akademi kepolisian tahun 2002 tersebut.
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Teguh Setiawan menambahkan, pelaku adalah spesialis pembobol sekolah yang memanfaatkan kondisi sekolah yang sepi lantaran tidak ada kegiatan belajar mengajar di masa pandemi COVID-19.
“Tersangka ini asalnya dari Malang kemudian menikah dengan orang Jombang. Awalnya jualan pentol (cireng), karena pandemi sepi pembeli, sehingga melakukan pencurian. Setiap satu minggu sekali dia melakukan pencurian di sekolah,” katanya.
Adapun barang bukti yang disita polisi di antaranya 1 unit ampli, 3 unit proyektor, 2 buah printer, 3 buah speaker aktif, 1 buah hardisk, 1 buah anak obeng, 1 buah kubut, 1 unit sepeda motor honda vario tanpa pelat nomor dan 2 buah karung.
“Tersangka dikenakan pasal 363 ayat (1) Ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” tegasnya.
Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow Jurnaljatim.com di Google News.
Editor: Azriel