Tulungagung, Jurnal Jatim – Personil gabungan TNI – Polri disiagakan di RSUD dr Iskak Tulungagung, Jawa Timur untuk memastikan tidak ada gangguan pada proses penyembuhan pasien COVID-19 dan gangguan yang lain, termasuk pengambilan paksa jenazah COVID-19.
Untuk diketahui, sejak awal penetapan pandemi COVID-19 di Kabupaten Tulungagung kemudian disusul dengan penetapan RSUD dr Iskak sebagai rumah sakit rujukan penanganan COVID-19, Satgas COVID-19 langsung menyiagakan pasukan di rumah sakit tersebut.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko mengungkapkan setiap hari Polri bersama TNI melakukan pengamanan di rumah sakit pelat merah itu sebagai upaya antisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan.
“1×24 jam personil gabungan TNI Polri dan petugas keamanan RS dr Iskak secara bergantian melaksanakan pengamanan di RSUD dr Iskak,” ujar Nenny, Senin, (13/9/2021).
Seperti yang dilakukan pada Minggu (12/09/2021), pengamanan antisipasi pengambilan jenazah COVID- 19 secara paksa tersebut dilakukan 3 orang personil Polri, 2 orang personil TNI dan 2 orang petugas keamanan rumah sakit.
“Kita siagakan personil gabungan Polri, TNI dan anggota keamanan dari rumah sakit dr Iskak,” ujarnya.
Dia mengatakan, penjagaan dilakukan untuk meminimalisir potensi pengambilan jenazah pasien COVID-19 oleh pihak yang tidak bertanggungjawab dan gangguan keamanan lainnya.
“Dengan ditempatkannya personil TNI Polri dan petugas keamanan diharapkan tidak ada pihak yang semena-mena mengambil tindakan maupun mengambil jenazah COVID-19 secara paksa,” katanya.
Nenny mengungkapkan hingga sampai saat ini insiden pengambilan paksa jenasah COVID-19 tidak ditemukan di Tulungagung. Dia pun bersyukur dengan kondisi itu dan berharap jangan pernah itu terjadi.
Menurut Nenny, selain karena gencarnya sosialisasi dari petugas kepada keluarga pasien, kesadaran masyarakat Tulungagung sangat tinggi sehingga patut diapresiasi karena selalu mengikuti protokol kesehatan di masa pandemi.
Termasuk saat mengurus proses pemakaman jenazah COVID-19, sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah dan satgas penanganan COVID-19.
“Sampai saat ini tidak ada masyarakat yang ngeyel, masyarakat mengiktui semua aturan yang berlaku, dan memakamkan jenazah sesuai dengan prosedur, atau SOP Penanganan Jenasah COVID-19,” pungkasnya.
Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow Jurnaljatim.com di Google News.
Editor: Azriel