Mojokerto, Jurnal Jatim – Sebanyak 150 peti mati dihibahkan Polres Mojokerto, Jawa Timur, untuk rumah sakit (RS) yang melayani penanganan pasien COVID-19 di wilayah Kabupaten Mojokerto.
Penyerahan simbolis oleh Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander di RSI Sakinah, Kecamatan Sooko, pada Kamis (26/8/2021) dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Berdasarkan data, 150 peti mati yang diberikan dengan rincian 40 peti jenazah untuk RSI Sakinah Kecamatan Sooko; 25 peti jenazah untuk RSUD Prof. Dr. Soekandar Kecamatan Mojosari; 25 peti jenazah untuk RSUD R.A. Basoeni Kecamatan Gedeg; 20 peti jenazah untuk RS Sidowaras Kecamatan Bangsal.
Kemudian 15 peti jenazah untuk RS Mawaddah Medika Kecamatan Ngoro; 15 peti jenazah untuk RS Sumberglagah Kecamatan Pacet; dan 10 peti jenazah untuk RS Dian Husada Kecamatan Sooko.
“Kami berharap, bantuan ini bisa membantu peran dari para tenaga kesehatan untuk bisa membantu melayani masyarakat dalam rangka penanganan COVID-19,” ujar Dony.
Sementara itu, Bupati Mojokerto dr. Ikfina Rahmawati mengucapkan terima kasih atas bantuan peti jenazah yang telah diberikan kepada rumah sakit di wilayahnya.
“Insyaallah peti jenazah ini nantinya akan dipergunakan dengan baik dalam proses pemulasaraan pasien COVID-19 yang meninggal dunia dan dimakamkan dengan protokol COVID-19,” ujarnya.
Editor: Azriel