Supardi Congkel Rumah di Jombang Saat Penghuni Rekreasi ke Pacitan

, Jurnal – Supardi (41), warga Kecamatan , Jombang, gagal mencuri disebuah rumah kosong yang ditinggal penghuni rekreasi ke luar kota. Aksinya tepergok warga lalu dihajar ramai-ramai hingga babak belur.

Pekerja asal Dusun Banjaranyar, Desa Sumberagung, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang itu sudah diamankan di Polsek Peterongan, Jombang guna proses lebih lanjut.

“Tersangka sudah kita tahan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolsek Peterongan, AKP Sujadi kepada Jurnaljatim.com, Jumat (21/5/2021).

Supardi melakukan aksi kejahatannya, pada Kamis (20/5/2021) sekitar pukul 18.15 WIB, di rumah Nur Hayati (45) di Dusun Kandangan, Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan, Jombang.

Dia berniat nyolong di rumah tersebut karena mengetahui Nur Hayati bersama keluarganya sedang pergi keluar kota.

“Tersangka masuk rumah dengan cara cendela rumah dengan menggunakan sebuah alat betel terbuat dari panjang 25 sentimeter,” kata Sujadi.

Apesnya, belum sempat membawa kabur uang hasil curiannya, Supardi kepergok warga. Diapun ditangkap ramai-ramai hingga babakbelur dihajar massa yang saat itu sudah emosi. Setelah itu, Supardi diamankan petugas kepolisian setempat.

Kronologi kejadian

Menurut AKP Sujadi, tersangka sudah mempunyai niat untuk melakukan di rumah itu seusai mengirim dedak padi kepada korban pada Minggu paginya.

“Tersangka saat itu mengetahui dari korban bahwa korban pada hari Kamis dan Jumat akan rekreasi ke Pacitan,” ujarnya.

Nah, mengetahui rumah dalam keadaan kosong, sore harinya Supardi berangkat dari rumahnya dengan membawa alat congkel berupa betel besi dan langsung menuju sasaran rumah korban.

Sesampainya di rumah korban, Supardi mencongkel cendela dan berhasil masuk ke dalam rumah. Saat berada di dalam rumah, Supardi mencari barang-barang berharga, mengobrak-abrik almari dan tempat tidur.

“Dia berhasil mengambil beberapa uang kertas di sebuah kaleng dekat ranjang senilai Rp652.000. Uang itu dimasukkan ke dalam saku celana pendeknya,” jelas mantan Kaur Ops Satreskrim Polres Jombang tersebut.

Tak puas dengan hasilnya itu, Supardi masih berupa mencari barang berharga lainnya yang berada di dalam rumah itu. Beberapa warga yang mengetahui aksi Supardi langsung mengepung dan menangkapnya.

“Tersangka ditangkap massa di dalam rumah korban. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti kami amankan ke Polsek Peterongan,” ujarnya.

Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka yakni sebuah betel terbuat dari besi panjang 25 sentimeter; sepotong celana pendek warna doreng; dan uang tunai hasil curian sejumlah Rp652.000

“Tersangka dikenakan pasal 363 (1) 3e dan 5e KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” tegas Sujadi menutup.

 

Editor: Hafid