Jual Keperawanan Gadis, Pria Asal Yogyakarta Ditangkap Polisi Surabaya

, Jurnal Jatim – Pria berinisial HY (38) asal Yogyakarta ditangkap polisi di Surabaya, Jawa Timur karena menjual seorang gadis kepada lelaki hidung belang. Ironisnya, dia juga punya video korban saat tidur yang dipakainya untuk mengancam.

Kasus itu berhasil dibongkar Polrestabes Surabaya. Dia dibekuk polisi di sebuah usai menjual AW (19), gadis asal Blora, Jawa Tengah, pada lelaki hidung belang yang memesannya secara online.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian mengungkapkan, tersangka diketahui menggunakan media sosial untuk menawarkan korban pada .

“Tersangka menawarkan korban open BO di dengan tarif Rp1,5 juta. Dari tarif itu, tersangka mendapat keuntungan Rp500.000,” ungkapnya, Rabu (5/4/2021).

Sebelum tertangkap di Surabaya, HY diketahui pernah menjual keperawanan korban di Yogyakarta pada November 2020 lalu. Korban AW dikenalkan oleh temannya tersangka yang bernama PT. Tersangka lalu menjemput korban di Semarang menuju kos tersangka di Yogyakarta.

“Tersangka menjual keperawanan korban seharga Rp10 juta. Hasil menjual keperawanan itu, tersangka mendapat keuntungan Rp3 juta,” ujar Oki.

Dalam kasus itu, korban pun berkali-kali dijual oleh tersangka pada para tamu melalui media sosial. Tak betah dengan perlakuan tersangka, korban pun ingin berhenti bekerja dan berupaya lari.

Namun, selalu gagal dan diancam oleh tersangka, bahwa video korban saat tengah tidur telanjang akan disebarkan pada dan teman-teman korban.

“Video telanjang korban saat sedang tidur itu direkam oleh tersangka,” terangnya.

Oki menambahkan, dalam ungkap kasus prostitusi itu mengamankan barang bukti berupa bill hotel, tunai Rp500.000 dan satu unit handphone (HP).

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 2 UU Nomor 21 tahun 2007 Tentang Tindak Perdagangan Orang dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP.

 

Editor: Azriel