Jombang, Jurnal Jatim – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Jombang, Jawa Timur menggelar patroli malam hari dengan mengerahkan puluhan personel satuan fungsi untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat setempat di tengah pandemi COVID-19.
Patroli pada Selasa (20/10/2020) pukul 20.00 WIB dimulai dari Mapolres menuju sejumlah jalan-jalan protokol serta sejumlah lokasi yang dinilai rawan kriminalitas, mulai dari wilayah Kecamatan Kota dan Kecamatan Diwek.
Selain melakukan patroli untuk menciptakan ketertiban dan keamanan, petugas patroli juga mengingatkan masyarakat untuk melakukan physical distancing dengan menjaga jarak satu sama lain dan menghindari kerumunan serta selalu memakai masker.
Menurut Kasatresnarkoba Polres Jombang AKP Mochamad Mukid yang memimpin patroli malam di Jombang, kegiatan itu sebagai salah satu upaya menjaga situasi wilayah di Kabupaten Jombang tetap aman dan kondusif.
“Selama kegiatan patroli kami juga mengingatkan pada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan terutama 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir serta menjaga jarak,” kata Mukid di sela giat patroli malam hari.
Dengan menerapkan 3M, maka akan terhindar dari penularan virus corona atau COVID-19. Sebab, sampai saat ini pandemi COVID-19 masih belum berlalu.
“Tingkat kematian di wilayah Kabupaten Jombang cukup tinggi dan kita harus ingat selalu menjaga kesehatan diri kita pribadi dengan mengedepankan protokol kesehatan,” tuturnya.
Waspada terhadap kejahatan
Mukid juga mengingatkan kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap segala bentuk kejahatan terutama pada malam hari. Jika mendapati hal yang mencurigakan untuk melaporkan ke kepolisian.
Pantauan Jurnaljatim.com, petugas patroli malam hari juga menyambangi Lapas Kelas IIB di jalan Wahid Hasyim. Kemudian menuju ke Alun-alun, lalu ke Cafe Gerbong Jalan Prof Moch Yamin Padanwangi, sepanjang jalan Diwek dan kawasan parkir peziarah makam Gus Dur, Tebuireng.
Mukid didampingi Iptu Totok JS dan sejumlah perwira serta 35 anggota lainnya menambahkan, patroli cegah COVID-19 menindaklanjuti Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang disiplin protokol kesehatan dan penerapan Perda Provinsi Jatim nomor 02 tahun 2020 serta perbup 57 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.
“Selama giat patroli malam hingga pukul 22.00 WIB tidak ditemukan gangguan kamtibmas. Hanya kita temukan 32 pelanggar protokol kesehatan tidak memakai masker dan kota berikan teguran lisan,” pungkas mantan Kasatresnarkoba Polres Ngawi tersebut.
Editor: Azriel