Pelaku Judi Sabung Ayam di Pekarangan Kosong Kabur Digerebek Polisi

(Jurnaljatim.com) – Personel Polsek Perak, Jombang membubarkan kegiatan judi sabung ayam di Dusun Babatan, Desa Cangkringrandu, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, Jawa timur, Minggu sore (30/8/2020).

Kapolsek Perak, Iptu Dwi Retno Suharti mengatakan, pembubaran judi sabung ayam itu berdasarkan informasi masyarakat jika di pekarangan kosong belakang rumah warga Dusun Babatan sedang berlangsung arena judi sabung ayam.

Laporan tersebut pun langsung direspon Polsek Perak dengan mendatangi lokasi. Kedatangan polisi di arena judi membuat para pelaku judi sabung ayam langsung lari kocar-kacir menyelamatkan diri dari tangkapan polisi.

“Tidak ada satupun pelaku judi yang diamankan karena saat personel tiba di lokasi, para penjudi sabung ayam langsung membubarkan diri,” ujar ucap Retno yang memimpin penggerebekan pada jam 15.00 Wib.

Amankan 4 ekor jantan

Menurut Retno, saat itu beberapa orang pelaku yang berada di arena melarikan diri ke arah pematang sawah dengan arah kedatangan petugas.

6 buah kurungan besar, 4 ekor ayam jantan, 1 buah tempat atau baki, 1 jam dinding dan 1 lembar kain spanduk untuk keber kalangan kami amankan,” imbuhnya.

Mantan Kanit Perlindungan (PPA) Jombang itu mengimbau agar warga setempat tidak melanjutkan lagi kegiatan di tempat tersebut atau pun di tempat lainnya. Warga diminta jangan habiskan di arena Judi sabung ayam apalagi di tengah situasi sulit akibat COVID-19.

“Kami juga berpesan kepada masyarakat bila mengetahui adanya praktik arena judi sabung ayam untuk segera melapor,” pungkasnya.


Editor: Hafid