Steril COVID-19, PKL Diimbau Tidak Berjualan di Alun-alun Jombang

JOMBANG (Jurnaljatim.com) – Petugas Satpol PP Jombang kembali menertibkan () yang mangkal untuk berjualan di kawasan seputar Alun-alun Jombang. Penertiban dilakukan karena Alun-alun menjadi kawasan steril untuk pencegahan penyebaran virus ().

Pantauan disekitar Alun-alun pada Sabtu sore (9/5/2020), ada beberapa yang didatangi sejumlah personel korps penegak . Para pedagang tersebut diimbau serta diminta untuk segera pindah ke tempat lain yang telah ditentukan.

Kawasan physical distancing

Kepala Satpol PP Jombang, Agus Susilo Sugioto menyampaikan, penertiban itu dilakukan karena Alun-alun jadi area physical distancing. Pihaknya pun mengimbau pedagang untuk memindah dagangannya ke dr Soetomo Jombang.

“Iya mas (ditertibkan), karena di seputaran Alon-alon saat pencegahan penyebaran COVID-19 disterilkan dan jadi area physical distancing, kalau sekitarnya masih ada yang jual ditertibkan untuk bergeser ke Dr Soetomo,” tutur Agus dikonfirmasi Jurnaljatim.com usai penertiban pedagang.

Agus menambahkan, agar warga masyarakat mengikuti imbauan untuk memutus mata rantai penyebaran . Di antaranya tidak berkerumun, selalu memakai saat berada di luar rumah, menerapkan physical distancing, serta mengurangi kegiatan di luar (stay at home).

“Mari bersama-sama kita cegah COVID-19 ini dengan melaksanakan imbauan pemerintah demi kesehatan diri sendiri maupun orang lain,” tutupnya.


Editor: Hafid