JOMBANG (Jurnaljatim.com) – Petugas Satpol PP Jombang kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang mangkal untuk berjualan di kawasan seputar Alun-alun Jombang. Penertiban dilakukan karena Alun-alun menjadi kawasan steril untuk pencegahan penyebaran virus corona (COVID-19).
Pantauan disekitar Alun-alun pada Sabtu sore (9/5/2020), ada beberapa pedagang yang didatangi sejumlah personel korps penegak perda. Para pedagang tersebut diimbau serta diminta untuk segera pindah ke tempat lain yang telah ditentukan.
Kepala Satpol PP Jombang, Agus Susilo Sugioto menyampaikan, penertiban itu dilakukan karena Alun-alun jadi area physical distancing. Pihaknya pun mengimbau pedagang untuk memindah dagangannya ke jalan dr Soetomo Jombang.
“Iya mas (ditertibkan), karena di seputaran Alon-alon saat pencegahan penyebaran COVID-19 disterilkan dan jadi area physical distancing, kalau sekitarnya masih ada yang jual ditertibkan untuk bergeser ke Dr Soetomo,” tutur Agus dikonfirmasi Jurnaljatim.com usai penertiban pedagang.
Agus menambahkan, agar warga masyarakat mengikuti imbauan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona. Di antaranya tidak berkerumun, selalu memakai masker saat berada di luar rumah, menerapkan physical distancing, serta mengurangi kegiatan di luar (stay at home).
“Mari bersama-sama kita cegah COVID-19 ini dengan melaksanakan imbauan pemerintah demi kesehatan diri sendiri maupun orang lain,” tutupnya.
Editor: Hafid