KEDIRI (Jurnaljatim.com) – Satu orang pasien warga Kota Kediri, Jawa timur positif terinfeksi virus corona. Status satu orang positif tersebut telah diumumkan langsung oleh Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar, pada Sabtu (28/3/2020).
“Ini artinya Kota Kediri masuk dalam salah satu wilayah zona merah pandemi COVID-19 di Jawa Timur. Jadi saya meminta warga Kota Kediri patuhi semua protokol dan surat edaran untuk pencegahan COVID-19, agar pandemi Corona ini tidak meluas,” jelas Mas Abu dalam pers rilisnya.
Dia juga berpesan, jika nanti pasien itu sudah sembuh, jangan ada stigma di masyarakat. Karena covid-19 itu bukan aib. “Masyarakat yang merasa pernah punya kontak erat dengan pasien juga lebih baik jujur, agar semakin mudah ditangani,” kata Walikota Kediri.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kediri dr Fauzan Adima M.Kes, menyampaikan, setelah ada pengumuman pasien berstatus positiv COVID-19, akan melakukan tracing dan penyelidikan epidemiologi terkait kasus tersebut, warga yang pernah kontak erat dengan pasien tersebut akan dilakukan rapid test.
“Petugas akan melakukan penyemprotan disinfektan di lokasi rumah pasien. Masyarakat tidak perlu panik, yang terpenting tetap tinggal di rumah agar tidak terpapar virus Corona,” ujar Fauzan.
Warga yang merasa pernah kontak dengan pasien positif corona atau merasa ada gejala yang mengarah pada infeksi Corona diharapkan segera menghubungi Call Center Covid-19 Kota Kediri 0354 – 2894000 atau WhatsApp 0811 3787 119.
Editor: Hafid