SUMENEP (Jurnaljatim.com) – Gegara penumpang sepi, Anak buah kapal (ABK) dan karyawan perusahaan transportasi badan usaha milik daerah (BUMD), PT Suemekar Line gajinya menunggak. Hal itu terungkap dalam pertemuan Komisi II DPRD Kabupaten pada Kamis (12/3/2020).
Ketua Komisi II DPRD Sumenep, Subaidi membenarkan bahwa PT Sumekar Line tidak membayar gaji karyawan dan ABK di bulan Februari. Mereka tidak bayar karena alasan penumpang kapal yang relatif sepi.
“Tunggakan pembayaran itu terjadi karena memang akhir-akhir ini penumpang lagi sepi,” katanya.
Menurut Subaidi, imbas dari tunggakan Gaji ABK dan seluruh karyawan menyebabkan Kapal Dharma Bahari Sumekar I gagal berlayar selama dua kali. Praktis membuat masyarakat kepulauan merugi secara ekonomi karena tersendatnya distribusi barang.
“Satu sisi terindikasi bahwa itu memang sebetulnya bukan karena ada kerusakan kapal dan semacamnya, tapi karena faktor ABK-nya yang tidak mau untuk berlayar,” ucapnya.
Dia menyebut, saat rapat bersama dengan perwakilan ABK, Karyawan, dan Direktur Operasional PT Sumekar Line itu, pihak perusahaan berjanji akan segera melunasi tanggungannya. “Perusahaan berjanji akan membayar gaji mereka dalam waktu dekat ini,” tandasnya.
Sementara itu, Direktur Operasional PT Sumekar Line, Zainal Arifin Ia membantah karena terjadi defisit pada keuangan di perusahaan yang ia pimpin. Menurut dia selain penumpang kapal sepi, terlambatnya pembayaran gaji karena ada peralihan manajemen di dalam perusahaan plat merah tersebut.
“Jadi ini karena penumpang sepi, karena banyak kapal perintis yang berlayar ke kepulauan, tapi beberapa bulan kedepan perintis kita juga akan beroperasi,” kata Zainal.
Ia mengatakan, ada sekitar 100 ABK dan karyawan belum dibayar dalam bulan ini. Total tagihan untuk gaji itu pun mencapai Rp 251 juta. Namun ia berjanji akan membayar tanggungan itu dalam waktu dekat.
“Dalam waktu dekat akan kami bayar. Bahkan besok atau kapan pasti tanggungan itu akan segera kami bayar,” ujarnya.
Kontributor: Khairullah Thofu
Editor: Azriel