JOMBANG (Jurnaljatim.com) – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Jombang, menyergap pengedar sabu di tepi jalan raya Jatipelem- Diwek, Jumat petang (14/2/2020). Setelah berhasil dibekuk, pelaku langsung dimasukkan kedalam mobil polisi.
Sebelum di sergap, polisi terlebih dahulu melakukan pengintaian di lokasi, tepatnya di depab pabrik Plywood, Desa Ketanon, Kecamatan Diwek, Jombang. Saat itu, polisi menyamar dengan berpakaian batik dan memakai peci layaknya seorang ustadz.
Sekitar pukul 18.10 Wib, polisi mendapati pemuda yang ciri-cirinya seperti seperti diinformasikan. Korps bhayangkara ini langsung mencokoknya di pinggir jalan raya.
Pelaku yang usianya masih muda itu langsung digeledah oleh petugas. Setelah ditemukan sejumlah bungkusan yang diduga berisi Narkotika sabu, pria itu langsung dimasukkan ke mobil dan dibawa ke Mapolres Jombang untuk diperiksa.
Kasatresnarkoba Polres Jombang AKP Moch Mukid yang memimpin langsung penangkapan tersebut, mengatakan, pria yang ditangkap merupakan pengedar Narkoba. Penangkapan tersebut, merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya.
“Kita tangkap pengedar dari hasil pengembangan kasus sebelumnya. Untuk identitasnya nanti dulu ya, masih kami lakukan pemeriksaan,” ujar Mukid kepada Jurnaljatim.com
Editor: Hafid