Rekaman CCTV di Putar, Pencuri Motor di Sidoarjo Ditangkap

SIDOARJO (Jurnaljatim.com) – Nur Cholil (25) warga Bungurasih Barat, RT 03/02, Kecamatan Waru, Kabupaten , dijebloskan ke dalam Mapolsek Gedangan Polresta Sidoarjo. Ia ditangkap karena melakukan pencurian sepeda motor milik .

Gedangan, Kompol Heri Siswoko menuturkan, pelaku telah mencuri motor Mio Silver nopol W 3407 Xl milik Ach Anas, seorang bengkel PT. Astra Isuzu di raya Waru KM15 Aloha, Sidoarjo.

Motor tersebut, waktu itu sedang di parkir di halaman bengkel. Kemudian korban melihat kalau motornya sudah , dan dilaporkan ke satpam, yang kemudian dilanjutkan ke pihak HRD perusahaan.

“Pihak HRD lapor ke kami, dan langsung kami tindaklanjuti,” ujarnya, Rabu (11/12/2019).

Petugas yang di lokasi, kata Heri, melakukan penyelidikan dengan memutar rekaman . Berdasarkan rekaman itulah, petugas langsung memburu dan menangkap pelaku, yang tak lain adalah rekan kerja korban.

“Pelaku tidak bisa mengelak, setelah ditunjukkan rekaman CCTV yang jelas mengarah ke pelaku,” ungkapnya.

Bersama , pelaku kami gelandang ke Mapolsek Gedangan. Atas perbuatannya, pelaku kami jerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun .


Editor: Azriel