Rekaman CCTV di Putar, Pencuri Motor di Sidoarjo Ditangkap

SIDOARJO () – Nur Cholil (25) warga Bungurasih Barat, RT 03/02, Kecamatan Waru, , dijebloskan ke dalam tahanan Mapolsek Gedangan Polresta Sidoarjo. Ia ditangkap karena melakukan pencurian motor milik warga Sidoarjo.

Kapolsek Gedangan, Kompol Heri Siswoko menuturkan, pelaku telah motor Mio Silver nopol W 3407 Xl milik Ach Anas, seorang PT. Astra Isuzu di raya Waru KM15 Aloha, Sidoarjo.

Motor tersebut, waktu itu sedang di parkir di halaman bengkel. Kemudian korban melihat kalau motornya sudah raib, dan dilaporkan ke satpam, yang kemudian dilanjutkan ke pihak HRD perusahaan.

“Pihak HRD lapor ke kami, dan langsung kami tindaklanjuti,” ujarnya, Rabu (11/12/2019).

Petugas yang di lokasi, kata Heri, melakukan penyelidikan dengan memutar rekaman . Berdasarkan rekaman itulah, petugas langsung memburu dan menangkap pelaku, yang tak lain adalah rekan kerja korban.

“Pelaku tidak bisa mengelak, setelah ditunjukkan rekaman CCTV yang jelas mengarah ke pelaku,” ungkapnya.

Bersama barang bukti, pelaku kami gelandang ke Mapolsek Gedangan. Atas perbuatannya, pelaku kami jerat dengan pasal 362 KUHP dengan 4 tahun penjara.


Editor: Azriel