SURABAYA (Jurnaljatim.com) – Seorang pria bernama H Murtadji (65) warga Desa Bendo Mungal, Kecamatan Bangil, Kabupten Pasuruan, dilaporkan 54 dari 59 orang Calon Jamaah Haji (CJH) dari berbagai daerah ke Polda Jatim lantaran merasa ditipu.
Dari data laporan yang didapat Jurnaljatim.com, terlapor diduga melakukan penipuan percepatan keberangkatan haji kepada para korban, dengan syarat membayar biaya tambahan puluhan juta rupiah namun hingga saat ini belum terlaksana, hingga Kasus dugaan penipuan itu dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, pukul 1.30 WIB. Selasa (6/9/2019) dini hari tadi. Hal itu berdasar laporan polisi nomor LPB/670/VIII/2019/UM/Jatim.
“Tadi malam laporannya masuk, ada 59 korban. Tapi yang melapor 54 orang,” ucap Salah seorang petugas SPKT Polda Jatim yang enggan identitasnya ditulis.
Ia menjelaskan, kejadian penipuan itu berawal pada tahun 2018 lalu. Saat para CJH mendaftar haji di Kementerian Agama (Kemenag) dan mendapatkan jadwal keberangkatan pada tahun 2040.
Kemudian H Murtadji menawarkan dan menjanjikan kepada mereka, bahwa dirinya bisa mempercepat keberangkatan. Dengan syarat menyetor uang sebesar Rp 25 juta per orang.
“Katanya bisa berangkat tahun 2019. Tapi kenyataannya tidak bisa,” lanjutnya.
Yakin dengan tawaran itu. Para korban lantas menyetor sejumlah uang dengan cara mengangsur. Angsuran setiap jamaah berbeda-beda. “Ada yang Rp10 juta, ada yang Rp5 juta,” lanjutnya.
Hingga total uang para jamaah yang disetor mencapai Rp 550 juta.
Aksi penipuan itu terungkap, tatkala puluhan CJH tiba di Asrama Haji, Sukolilo, Kota Surabaya. Namun, rombongan justru dihentikan oleh Badan Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH). Sebab, jadwal keberangkatan mereka belum tiba saatnya.
Data 59 orang Calon Jamaah Haji sebagai berikut Pasuruan 32 orang, Malang 2 orang, Surabaya 5 orang, Sidoarjo 6 orang, Pamekasan 5 orang, Sumenep 2 orang, Hulu sungai selatan 5 orang dan Sanggau 2 orang.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini, laporan itu masih dalam penyelidikan.
Editor: Azriel