Bongkar Jaringan Pengedar Pil Koplo di Jombang, Tiga Orang Dibekuk

JOMBANG (.com) – Tim Satuan Reserse Polres Jombang membongkar jaringan peredaran Narkoba di wilayah hukumnya. Tiga dalam satu jaringan berhasil dibekuk tanpa perlawanan. Dari tangan mereka, diamankan ribuan butir pil terlarang jenis dobel .

Para pelaku yang ditangkap masing-masing Feri Efendi alias Bayan (19) warga Ngayun, Kecamatan Plandaan Jombang, kemudian Supriyono alias Jambrong (38) warga Puri semanding, Kecamatan Plandaan, serta Robi Sagita Multa Putra (34) warga Desa Rejoagung Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang.

“Mereka merupakan satu jaringan dan ditangkap ditempat yang berbeda-beda,” kata Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP Moch Mukid, SH kepada Jurnaljatim.com, Rabu (24/4/2019).

AKP Moch Mukid menjelaskan, tersangka Feri Efendi ditangkap anggotanya di Jalan raya samping sebuah minimarket Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek, Jombang. Dari tangan buruh pabrik itu, diamankan satu plastik berisi 19 butir pil dobel L.

Dalam pengembangannya muncul nama Supriyono alias Jambrong. Seketika itu, anggota bergerak cepat dan menangkap Jambrong di rumahnya. Dari penggeledahan, total yang ditemukan di rumahnya sebanyak 2442 butir pil dobel L serta uang serta 1 pack plastik klip kosong dan uang tunai Rp 1.225.000.

“Anggota mengembangkannya dan menangkap Robi Sagita di sebuah di Desa Bedahlawak, Kecamatan Tembelang, Jombang. Barang bukti yang diamankan 1020 butir pil dobel L serta uang tunai Rp 600 ribu yang merupakan hasil dari penjualan,” terang AKP Moch Mukid.

Selain menyita puluhan ribu pil perusak otak dan uang, juga menyita sejumlah HP milik para tersangka yang digunakan sebagai sarana transaksi. Akibat perbuatannya, para tersangka kini mendekam di sel tahanan Polres Jombang.

“Mereka dijerat pasal 196 UU RI nomer 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tandas Mukid.

Ia menambahkan, saat ini anggotanya masih mengembangkan kasus tersebut. Anggota juga sudah mengantongi identitas dan saat ini masih dalam buruan petugas.

“Para pengedar memanfaatkan kelengahan petugas yang sedang bertugas mengamankan . Tapi, semua itu sudah diantisipasi hingga mereka berhasil kita tangkap tanpa perlawanan,” pungkas Kasat Resnarkoba Jombang.


Editor: Hafid


Komentar