Simpan Sabu di Dompet, Pemuda Mojokerto Ngandang di Polsek Mojoagung

Jombang, – Pemuda bernama Sony Anggara (20) tak berkutik, ketika digeledah anggota Polsek Mojoagung dan ditemukan -sabu didalam dompetnya. Ia pun pasrah saat digelandang ke kantor polisi dan langsung dijebloskan ke sel .

“Dalam penggeledahan ditemukan barang bukti 1 plastik klip berisi 1 paket hemat (Pahe) Sabu-sabu dengan berat kotor 0,26 gram yang dimasukkan didalam dompetnya di saku celana belakang sebelah kanan,” terang Kapolsek Mojoagung, Kompol Khoiruddin, dikonfirmasi, Sabtu (23/2/2019).

Pemuda asal Dusun/Desa Beratwetan Rt 01 Rw 06, Gedeg, Kabupaten Mojokerto ditangkap unit Reskrim Polsek Mojoagung ketika berada di area sebuah di Desa Miagan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang.

Sony saat itu terlihat sedang menunggu seseorang, gerak geriknya pun mencurigakan. Nah, polisi yang sebelumnya telah mendapat informasi adanya di TKP, langsung mendatangi Sony dan menginterogasinya. Ternyata benar, Sony membawa barang haram yang siap untuk di edarkan.

“Selain sabu-sabu, anggota juga menemukan 1 buah pipet kaca panjang 15 sentimeter yang ditemukan di dalam saku jaket sebelah kiri. Dan menyita 1 unit HP merk Lenovo warna gold,” ucap Kapolsek.

Atas perbuatannya yang , Sony dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 127 (1) huruf (a) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara.

“Dari penangkapan ini, akan kami kembangkan untuk mengungkap jaringan diatasnya,” tegas Kapolsek. (*)


Reporter: Z. Arifin

Editor: Hafid