Jombang, Jurnaljatim.com
Tim Tipiring Sat Sabhara Polres Jombang menggerebek penjual miras (minuman keras) di Kecamatan Mojoagung. Sasaran petugas kediaman Teguh Pamudji (38) di Perum Kebondalem, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Tim Tipiring Sat Sabhara Polres Jombang menggerebek penjual miras (minuman keras) di Kecamatan Mojoagung. Sasaran petugas kediaman Teguh Pamudji (38) di Perum Kebondalem, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
“Ditemukan 15 kardus berisi 60 botol kemasan ukuran 1,5 liter dengan total 90 liter jenis arak putih didalam rumahnya,” ujar Kasubbag Humas Polres Jombang, Iptu Sarmuji, Senin (19/2/2018).
Berawal dari informasi masyarakat yang resah adanya penjualan miras di lingkungannya. Bahkan terkadang pembeli dari luar daerah.
Keresahan warga ditindaklanjuti petugas dan melakukan serangkaian penyelidikan. Setelah cukup bukti, petugas pun mendatangi dan menggerebeknya.
Begitu tiba, aparat berkorps cokelat itu langsung menggeledah rumahnya. Hasilnya, polisi menemukan belasan kardus yang berisi puluhan liter miras jenis arak.
“Barang bukti miras disita beserta penjualnnya diamankan dan dikenakan pasal tindak pidana ringan,” katanya.
Polisi akan terus memberantas peredaran narkoba dan miras yang membuat resah masyarakat. Pihaknya berharap, peran serta masyarakat apabila ada peredaran miras dan sejenisnya di lingkungannya untuk melaporkannya. (Rta/jur)
No tags for this post.
Komentar