Kediri, Jurnaljatim.com
Polsek Gampengrejo, Polres Kediri menangkap seorang pria yang sedang melayani tombokan Togel di warung. Pelaku yakni MJ alias Setu (38) warga Desa Jongbiru, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri
Dari keterangan Kasubag Humas Polres Kediri AKP Mukhlason membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku diamankan di warung kopi (warkop) Desa Jongbiru, Kecamatam Gampengrejo, Kabupaten Kediri.
Mukhlason mengatakan, penangkapan tersangka MJ berawal dari informasi masyarakat, bahwa ada kegiatan perjudian jenis togel di wilayah hukum Polsek Gampengrejo. Menindak lanjuti informasi tersebut tim buser dari Polsek Gampengrejo langsung melakukan serangkaian penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan di lokasi yang diinformasikan tersebut, ternyata benar adanya perjudian jenis togel. Ketika itu, pelaku juga sedabg menunggu penombok judi togel lainnya.
“Barang bukti yang diamankan 1 buah HP merk LG warna yang berisikan tombokan nomor togel dan uang Tunai sejumlah Rp 220 ribu dari hasil penjualan togel,” papar AKP Mukhlason.
Kini tersangka MJ berikut barang bukti selanjutnya dibawa dan diamankan ke Mapolsek Gampengrejo untuk penyidikan lebih lanjut. (Res)
No tags for this post.
Komentar