Kediri, Memorandum
Andy Bayu K (17) kini harus mendekam didalam sel tahanan Polresta Kediri. Pemuda asal Grogol, Kabupaten Kediri itu ditangkap setelah petugas menerima laporan dari orang tua Bunga (15) salah satu siswi di Kediri yang telah menyetubuhi anak gadisnya.
Andy Bayu K (17) kini harus mendekam didalam sel tahanan Polresta Kediri. Pemuda asal Grogol, Kabupaten Kediri itu ditangkap setelah petugas menerima laporan dari orang tua Bunga (15) salah satu siswi di Kediri yang telah menyetubuhi anak gadisnya.
Peristiwa menimpa Mawar (nama samaran) berawal ketika keduanya saling berkomunikasi melalui media sosial ( Medsos). Setelah lancar berkomunikasi, kedua insan berlain jenis itu melakukan pertemuan.
Berdasarkan pengakuan remaja protolan sekolah itu, ia melakukan hubungan badan layaknya suami isteri di rumahnya.
Selain melakukan hubungan terlarang di rumah, mereka mengaku pernah melakukan hubungan layaknya suami isteri itu diarea persawahan sekitar rumah AU.
“Menurut pengakuannya, mereka pernah melakukan hubungan badan sebanyak tiga kali,” kata AKP Ridwan Sahara, Kasat Reskrim Polresta Kediri, Jumat (5/1/2018).
Terkuaknya kelakuan bejat pelaku itu, ketika Panini (44) orang tua bunga hendak memeriksa anaknya di kamarnya pada tengah malam. Sontak, ia panik karena Bunga tidak berada di tempat. Kemudian, bersama kakaknya, Paini mencari korban.
Usai mencari di lingkungan tempat tinggalnya, dia mendapatkan informasi jika anaknya berada di rumah tersangka. Tak terima atas kejadian itu, kemudian dilaporkan ke Mapolresta Kediri.
“Tersangka diamankan petugas di rumahnya sendiri tanpa perlawanan,” kata Kasat Reskrim.
Ia menambahkan, saat ini tersangka tengah menjalani pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Kediri.
“Kami masih mendalami kasus ini. Pengakuannya kenal lewat media sosial sekitar seminggu yang lalu,” katanya. (jur)
No tags for this post.
Komentar