Barang bukti yang disita polisi. |
Kediri, Jurnaljatim.com
Operasi Sikat II Semeru 2017, Anggota Polsek Wates, Polres Kediri berhasil mengamankan sejumlah barang bukti sebanyak enam botol minuman keras merk bintang kuntul yang terdapat di warung tersangka di Desa Tawang kecamatan Wates kabupaten Kediri.
Operasi Sikat II Semeru 2017, Anggota Polsek Wates, Polres Kediri berhasil mengamankan sejumlah barang bukti sebanyak enam botol minuman keras merk bintang kuntul yang terdapat di warung tersangka di Desa Tawang kecamatan Wates kabupaten Kediri.
Berawal saat anggota Polsek Wates mendapatkan laporan dari warga setempat yang menginformasikan bahwa di warung milik sodara SMR Desa Tawang, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, Jawa Timur telah menjual belikan minuman keras tanpa izin edar.
Selanjutnya, aparat berkorps cokelat itu bergerak menuju lokasi. Hasilnya, barang haram dalam kemasan botol itu berhasil ditemukan di warung tersebut. Pemilik beserta barang bukti kemudian diamankan ke polsek setempat.
Kapolsek Wates Polres Kediri AKP Ahmad Ridwan menjelaskan kegiatan Operasi Sikat II semeru 2017 ini merupakan upaya mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas di wilayah hukum polsek Wates Polres Kediri jelang Perayaan Natal dan tahun Baru.
“Pemilik kita periksa dan barang buktinya kita amankan,” ucapnya. (sek/jur)
No tags for this post.
Komentar