Polsek Pesantren Amankan 12 Botol Miras Kuntul

Kediri, Jurnaljatim.com
Unit Tipiring Polsek Pesantren, Polresta Kediri menggelar operasi miras (Minuman Keras) di wilayah hukumnya. Hasilnya, petugas berhasil mendapati seorang penjual Miras berinisial S. Selanjutnya, barang bukti disita berikut penjualnya diperiksa petugas, Rabu (27/12/2017).
Aiptu Endah Darwati, Kasie Humas Polsek Pesantren menjelaskan, operasi yang dilaksanakan itu merupakan tindak lanjut dari informasi yang disampaikan oleh masyarakat. Selanjutnya, aparat berkorps cokelat itu turun ke lapangan.
Hasilnya, petugas berhasil menyita belasan miras dari penjual warga Kelurahan Pesantren, RT 22 RW 04, Kecamatan Pesantren, Kota kediri, Jawa Timur.
“Barang bukti yang diamankan sebanyak 12 botol miras merk kuntul berisi satu liter,” ujarnya.
Minuman haram beserta penjualnya kemudian dibawa ke Mapolsek untuk dilakukan proses lebih lanjut. “Kami akan terus melakukan operasi untuk mengurangi peredaran miras yang meresahkan warga,” ucapnya. (res/zai)

Komentar