Operasi 10 Hari, Polres Nganjuk Ungkap 130 Kasus, 179 Tersangka

Nganjuk, Jurnaljatim.com
Selama 10 hari menggelar operasi Sikat ll Semeru 2017 tentang Cipta Kondisi menjelang Natal dan tahun baru, Polres Nganjuk berhasil mengungkap ratusan kasus di wilayah hukumnya. Cukup mendominasi adalah kasus premanisme. 
Kapolres Nganjuk, AKBP Nyoman Dewa Wirananta mengungkapkan, operasi untuk cipta kondisi menjelang natal dan tahun baru itu berhasil mengungkap sebanyak 130 kasus. Ratusan kasus itu, petugas mengamankan 179 tersangka.
“Kasus Premanisme mendominasi, totalnya sebanyak 64 kasus, kata Kapolres kepada para wartawan, Sabtu (30/12/2017).
Ia merinci, untuk kasus target operasi (TO) yang diungkap ada 5 kasus, yakni 2 kasus curanmor, 2 kasus curas serta 1 kasus curat. Sedangkan kasus non TO ada 125 kasus, yakni 5 non narkoba, 36 kasus miras, 64 kasus premanisme dan 20 kasus handak.
“Total ada 179 tersangka yang kita amankan. curanmor 2 orang, curas 3 orang, curat 2 orang, narkoba 6 orang, 36 orang kasus non miras, 110 orang kasus premanisme dan 20 orang kasus handak,” terang orang nomor satu di Kepolisian Nganjuk ini.
Kapolres menambahkan, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, yakni 2 unit sepeda motor, 19,85 gram sabu, 31.262 pil dobel L, 28 juriken dan 24 liter arak jowo, 2647 botol arak jowo, kho liong ciu 6 botol, anggur 59 botol, bir 255 botol, kuntul 23 botol, vodka 4 botol dan srigunting 77 botol. (jur)

Komentar