Kapolres dan Bupati Jombang Teken MoU Pengawasan Dana Desa

Jombang,
Jombang Nyono Suherli Wihandoko bersama Jombang AKBP Agung Marlianto melakukan penandatanganan MoU untuk melakukan , pencegahan dan penanganan permasalahan dana secara bersama sama.
AKBP Agung mengungkapkan, penandatanganan itu merupakan tindaklanjut dari kerja sama dengan Kementerian Desa Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) serta Kementerian Dalam Negeri.
“Dalam melakukan pencegahan dan pengawalan pengelolan , nantinya yang akan menjadi garda terdepan dari Kepolisian adalah yang akan memantau pelaksanaan penggunaan dana desa,” kata Kapolres Jombang, Rabu (6/12/2017).
Ia menambahkan, MoU itu juga untuk mengaktifkan peran tiga pilar yang ada di Desa/Kelurahan seluruh Kabupaten Jombang. Pada Prinsipnya tujuan Kesepakatan bersama ini agar tugas Tiga Pilar untuk mewujudkan pengelolaan dana desa yang efektif, efisien dan akuntabel melalui kerjasama yang Sinergis diantara para pihak di bidang Pencegahan, Pembinaan dan Pengawasan Dana Desa terlaksana dengan baik.
“Kalau ada indikasi penyimpangan, harus dicegah terlebih dulu. Penegakan hukum pilihan terakhir,” ujarnya. (Jur)
No tags for this post.

Related Posts

Komentar