Satreskrim Polres Lamongan Amankan Maling MPU

Pelaku diperiksa polisi.
Lamongan, Jurnaljatim.com
Satreskrim mengamankan Agung Prasetyo, Desa Watu Tulis Krian Kabupaten Sidoarjo kantor polisi. Ia diduga  mencuri umum (MPU) milik Sutarjo, warga Desa Pucuk Kecamatan Pucuk Kabupaten Lamongan. 
MPU tersebut awal mulanya berada di depan halaman rumah sang sopir, di Desa Kebalandono Kecamatan Babat Lamongan. Saat itu, kunci MPU jenis minibus warna kuning nopol S 7614 UJ tersebut masih menempel di rumah kontak.

Situasi itu dimanfaatkan oleh Agung Prasetyo untuk berbuat kejahatan dan melarikan MPU kabur ke arah barat. Setelah dilakukan , kendaraan itu ditemukan bersama pelaku.

“Pemilik MPU bersama petugas kepolisian, menemukan MPU berada di depan sebuah daerah Kragan Kabupaten . Pun demikian dengan Agung Prasetyo, si MPU,” kata petugas.
Selanjutnya, pelaku digelandang ke Mapolres Lamongan. Hingga saat ini, pelaku bertubuh kurus dengan penuh tato itu masih menjalani pemeriksaan secara intensif. (jur)

No tags for this post.

Related Posts

Komentar