Pria Mojongapit Gasak Uang Mushala Rp 237.800

Tersangka dan barang bukti di kantor .

, Jurnaljatim.com
Daminem (31) diamankan beserta barang bukti sebesar Rp 237.800 usai menggasak kotak amal di mushola Dukuh Klopo, , Jombang. Aksi warga Desa Mojongapit, Kec/ itu diketahui warga hingga kemudian oleh diserahkan ke kantor polisi.

Pelaku saat itu tengah melintas di desa Dukuhklopo kemudian berhenti di mushola desa setempat.  Ketia ia melihat kotak amal yang tertempel di dinding, munculah niat jahatnya. Seketika itu, ia langsung mengeluarkan obeng dan peralatan lainnya dan merusak kotak amal tersebut.

Tanpa disadari, aksinya ada yang mengintai. Ketika pria kelahiran Nganjuk itu hendak pergi, warga pun langsung menyergap dan meringkusnya. “Jadi, ketika mau kabur, warga lamgsung menangkapnya dan dibawa ke balai desa,” kata Iptu Subadar, Kasubbag Humas Jombang, Jumat (3/11/2017).

Beruntung tersangka tidak menjadi amukan massa. Polisi yang menerima laporan langsung membawanya ke kantor untuk diinterogasi.

“Pelaku langsung kita jebloskan dalam . Selain barang bukti uang, kami juga menyita barang bukti lainnya, yakni obeng, tang, serta sepeda Blitz warna hijau nopol S 2748 XT,” tandasnya. (jur)
No tags for this post.

Related Posts

Komentar