Mark Up Pengadaan Bibit Tanaman Hias, Kadis LH Magetan Ditahan

Bambang Setiawan (Tengah) Kadis LH Magetan.
Magetan, .com
Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif selama kurang lebih lima jam, Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan menahan Bambang Setiawan, Kepala Hidup Magetan, Kamis(23/11/2017).
Bambang, diduga telah melakukan mark up pengadaan bibit dengan nilai Rp ,8 miliar dalam APBD tahun 2016 lalu yang diperuntukkan dalam 112 jenis .
“Dari 112 item pekerjaan, telah dilakukan pemeriksaan 6 item dan menemukan kerugian negara sekitar Rp 200 juta lebih,” kata Kasi Khusus Kejari Magetan kepada wartawan.
Keenam jenis pekerjaan itu diantaranya, pekerjaan belanja bibit tanaman hias, pekerjaan belanja bibit vertical garden, pekerjaan pembuatan naungan jalur hijau di Maospati, pekerjaan belanja bibit vertical garden perkotaan, dan pekerjaan belanja bibit tanaman keras kabupaten serta pekerjaan belanja bibit tanaman keras perkotaan.
Ia mengungkapkan, tim penyidik Kejari Magetan masih akan terus melakukan penyelidikan untuk mencari kemungkinan adanya lain dalam kasus tersebut. (KI/jur)
No tags for this post.

Related Posts

Komentar