Dor.. Bandar Sabu Jombang Dilumpuhkan

dibawa ke kantor .
Jombang, Jurnaljatim.com
Bukhori (40) Desa Karobelah Kecamatan Mojoagung, Jombang terpaksa dilumpuhkan oleh Tim Satnarkoba Polres Jombang. Pasalnya, terduga pengedar sabu itu melawan saat ditangkap oleh polisi.
“Pelaku dibekuk di rumah istri kedua yang ada di Dusun Kemiri Galeh Desa Bareng Kecamatan Bareng Jombang. Pelaku sudah menjadi target operasi petugas dari pengembangan sebelumnya,” kata Kompol Edith Yuswo Widodo, Waka Polres Jombang, Jumat (3/11/2017).
Waka Polres menjelaskan, terbongkarnya bandar sabu kelas kakap di Jombang itu bermula saat Kota Mojokerto melakukan razia di tempat di Kota setempat. Selanjutnya muncul nama Bukhori yang disinyalir sebagai bandar sabu.
Petugas lalu intensif melakukan pengintaian di rumah kontrakan tersangka tersebut. Kemudian, melakukan namun saat itu didalam rumah tersebut hanya ada istri dan anak tersangka. Namun, petugas tidak menemukan barang bukti yang diharapkan.
Tak lamaa kemudian, Bukhori datang ke rumah dengan mengendarai mobil jenis Toyota Avanza  warna silver nopol L 1869 C. Petugas langsung menangkap Bukhori dan menggeledah kendaraanya. Bukan menyerah, namun Bukhori malah berusaha kabur. Petugas yang siaga langsung menembak betis kaki kirinya dan selanjutnya digelandang ke kantor polisi.
Dari penggeledahan itu, polisi menemukan barang bukti sabu seberat ,25 gram yang dikemas dalam lima plastik klip beserta sejumlah pipet kaca yang diduga terdapat bekas sisa sabu. Selain itu, barang bukti lainya, di antaranya sebuah senjata api jenis soft gun dan sebilah parang.
“Pelaku dijerat Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan maksimal 20 tahun penjara,” tandasnya. (Jur)
No tags for this post.

Related Posts

Komentar