Disergap di Jalan, Warga Ploso Bawa Sabu Sabu

sabu ilustrasi (net).
Jombang, Jurnaljatim.com
Nekat membawa jenis ,
Asep Nanang Budianto (35), , Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur harus berurusan dengan penegak hukum. Ia ditangkap aparat ketika melintas di Raya Ngelom, Kecamatan Ploso beserta barang buktinya.
“Barang bukti yang ditemukan yakni sabu-sabu seberat 0,31 gram. Petugas juga menyita motor Supra Fit Nopol S 5320 XR yang digunakan ,” terang Iptu Subadar, Kasubbag Humas Jombang, Minggu (12/11/2017).
Asep dibekuk setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat. Bahwa, warga kerap memergoki transaksi barang harama itu di kawasan Ploso. Aparat pun langsung menindaklanjuti informasi tersebut dan mengawasinya.
Nah, melihat tersangka melintas di jalan raya Ngelom, petugas pun langsung melakukan penggeledahan. Awalnya sempat mengelak, namun ia tak berkutik ketika ada barang buktinya.
Selanjutnya, warga Ploso itu digelandang ke kantor polisi untuk diperiksa. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka langsung dijebloskan ke sel tahanan. “Kasus ini masih kita kembangkan untuk mengungkap pemasok diatasnya,” ucapnya. (Bjt/jur)
No tags for this post.

Related Posts

Komentar