Spesialis Pembobol Rumah Kosong Dibekuk

Polisi bersama tersangka membeberkan barang bukti.
, Jurnaljatim.com
Satreskrim Polres Madiun membekuk Muhammad Imam (23) warga Dusun Seremonial, / Kebonsari, Kabupaten Madiun, spesialis pembobol rumah kosong. Penangkapan terhadap tersangka setelah polisi melakukan pengintaian beberapa hari.
Penangkapan tersangka dari masyarakat bahwa Imam menjual sejumlah barang dengan harga murah. Informasi itu ditindaklanjuti dengan mengintai, begitu usai menjual salah satu barang curiannya, tersangka langsung dibekuk petugas di jalan.
Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Ngadiman mengatakan, dalam pemeriksaanya, tersangka mengaku membobol tiga rumah dari lokasi berbeda-beda, mendapatkan , , ponsel, laptop dan lainnya.
“Sebelum beraksi, tersangka mengamati kondisi rumah dan keadaan sekitar, dirasa aman serta rumah kosong. Tersangka dlam beraksi seorang diri,” ujar AKP Ngadiman.
Untuk memperlancar aksi kejahatannya, tersangka mengendarai Yamaha Vixion nopol AE 2566 HB berkeliling mencari target, turut membawa palu untuk . Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 5e KUHP dengan 15 tahun penjara.
“Kami belum yakin dengan keterangan tersangka mengaku hanya beraksi 3 lokasi, kami masih mengembangkan kasus ini,” tandasnya. (Har/jur)
No tags for this post.

Related Posts

Komentar