Polres Nganjuk Rilis Tangkapan Operasi Sikat Semeru 2017

AKBP Joko Sadono (Tengah) merilis hasil tangkapan operasi sikat semeru 2017 di Mapolres. 
Nganjuk, .com
Nganjuk berhasil mengungkap sejumlah tindak kejahatan dengan tujuh pelaku selama operasi sikat semeru 2017. Para tersangka kini telah mendekam didalam sel tahanan.
Kapolres Nganjuk, AKBP Joko Sadono mengatakan, kasus yang berhasil diungkap jajarannya meliputi tindak pidana dengan pemberatan yang terdapat di Desa Sanan Kecamatan , Kasus pencurian cengkeh di gudang milik Ashyari di Dusun Getas Kecamatan Tanjung anom, dan Pencurian di Desa Klodan Ngetos Serta pencurian pita .
“Ada tujuh tersangka kita tangkap dari empat laporan tindak kejahatan selama operasi sikat semeru 2017,” ujar Kapolres dalam rilisnya di halaman Mapolres setempat didampingi Kasat Reskrim AKP Yogi, Selasa (17/10/2017).
Pada kasus pencurian pita cukai, petugas mengamankan tiga pelaku, yakni Junaidi (49) Dusun Kebonagung Desa Sumberkepuh, Saidi (51) dan Sakur (45) warga Desa Getas, Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk.
Barang bukti keseluruhan yakni, 1 Unit Xenia Nopol AG 1239 VL, , tunai Rp 512 juta, tiga buah sepeda motor dan pita cukai 114 ribu lembar.
“Pencurian pita cukai ini digunakan untuk rokok dan dijual kembali oleh pelaku,” tandas Kapolres. (mar/jur)
No tags for this post.

Related Posts

Komentar