Kabur Setahun, Dua “Penjahat Kelamin” Wonosalam Diringkus

, .com
Dua pelaku dibawah umur asal Jombang dibekuk di persembunyiannya Desa Sandi, Kecamatan Sendang, Kabupaten Tulungagung. Kedua pelaku yakni Aris Adi Putra (19) Dusun Bangunrejo, Desa Sambirejo Kecamatan Wonosalam dan Usman Ari Nasrullah alias Ari (21) asal Dusun/Desa Sambirejo Kecamatan Wonosalam.
Kapolres Jombang AKBP Agung Marlianto, mengatakan, penangkapan itu setelah setahun lebih mereka menjadi DPO alias .  “Mereka kita tangkap saat sembunyi di rumah saudaranya di Tulungagung,” ujar Kapolres pada wartawan, Rabu (27/9/2017).
Dengan tertangkapnya dua “penjahat kelamin” itu, berarti tingg dua pelaku lagi yang buron. Yakni IM dan UB. Kapolres menghimbau, kedua DPO itu untuk segera menyerahkan diri ke polisi. Pihaknya akan melakukan sikal tegas jika tidak menyerahkan diri.
“Dua orang ini dijerat pasal 81 Jo Pasal 82 UURI Nomer 35 tentang perlindungan anak,” tandasnya.
Kasus dibawah umur itu terjadi pada tahun 2015 lalu dan korban . Meski sempat dilakukan mediasi, lima orang dilaporkan ke polisi. Pelaku yakni H (19), ARS, AR, IM dan UB. Pemuda berinisial H tertangkal lebih dulu, kini Ars dan AR.  Sedangkan IM dan UB kini masih buron. (bjc/jur)
No tags for this post.

Related Posts

Komentar