SURABAYA (Jurnalatim.com) – Hakim Pengadilan Tindak Korupsi (Tipikor) Surabaya memerintahkan jaksa agar memanggil paksa dua pejabat PT Dok dan Perkapalan Surabaya (PT
Sidang Korupsi Kapal Floating Dok
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.