Nganjuk, Jurnal Jatim – Seorang pria inisial Hrs (26), ditangkap polisi karena mengedarkan narkotika sabu-sabu. Saat digeledah, pemuda itu menyimpan sabu 2,45
ventilasi udara
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.